Penahanan Muncikari Artis VA Ditangguhkan Sampai Melahirkan

Muncikari artis VA tidak terbebas dari segala tuntutan.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 11 Feb 2019, 20:20 WIB
Artis VA (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Timur memutuskan untuk menangguhkan penahanan muncikari artis VA yang berinisial F. Saat ini F sudah berada di kediamannya di Jakarta.  

Penangguhan penahanan kepada muncikari artis VA dilakukan berdasarkan asas kemanusiaan karena F sedang mengandung tujuh bulan. Yang menjadi penjaminnya adalah suami dari muncikari F sendiri.

"Klien kami posisinya sedang mengandung, kedua sedang menyusui punya anak kecil, dan ketiga tulang punggung keluarga," kata Didit Pramana, kuasa hukum muncikari artis VA  saat jumpa pers di kawasan Rawa Bunga, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).

 


Beberapa Bulan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secara resmi menahan artis VA terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Namun penangguhan penahanan ini hanya berlaku beberapa bulan saja. Dan penangguhan ini tak mengartikan muncikari F terbebas dari segala tuntutan. 

"Menurut keterangan Polisi Jawa Timur ditangguhkan sampai lahiran selesai," ucap Didit Pramana.

 


Penangguhan

Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan sudah menetapkan empat muncikari artis dan model sebagai tersangka. Namun dari keempat tersebut, hanya tiga muncikari saja yang sudah ditahan. 

Luki menuturkan bahwa salah satu muncikari artis dan model berinisial F, dua hari setelah ditangkap dan hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim karena sedang hamil atau mengandung bayinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya