Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Timur memutuskan untuk menangguhkan penahanan muncikari artis VA yang berinisial F. Saat ini F sudah berada di kediamannya di Jakarta.
Penangguhan penahanan kepada muncikari artis VA dilakukan berdasarkan asas kemanusiaan karena F sedang mengandung tujuh bulan. Yang menjadi penjaminnya adalah suami dari muncikari F sendiri.
"Klien kami posisinya sedang mengandung, kedua sedang menyusui punya anak kecil, dan ketiga tulang punggung keluarga," kata Didit Pramana, kuasa hukum muncikari artis VA saat jumpa pers di kawasan Rawa Bunga, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019).
Baca Juga
Advertisement
Beberapa Bulan
Namun penangguhan penahanan ini hanya berlaku beberapa bulan saja. Dan penangguhan ini tak mengartikan muncikari F terbebas dari segala tuntutan.
"Menurut keterangan Polisi Jawa Timur ditangguhkan sampai lahiran selesai," ucap Didit Pramana.
Advertisement
Penangguhan
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan sudah menetapkan empat muncikari artis dan model sebagai tersangka. Namun dari keempat tersebut, hanya tiga muncikari saja yang sudah ditahan.
Luki menuturkan bahwa salah satu muncikari artis dan model berinisial F, dua hari setelah ditangkap dan hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim karena sedang hamil atau mengandung bayinya.