Seoul - Sekitar satu bulan yang lalu, aktor Korea Selatan Son Seung Won didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk. Tak hanya itu, ia ternyata juga tidak memiliki lisensi mengemudi.
Persidangan perdana yang digelar atas kasus ini, telah digelar pada Senin (11/2/2019) di Pengadilan Distrik Pusat, Seoul. Son Seung Won mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Saya tidak akan lagi hidup dalam ketergantungan alkohol. Saya sekali lagi menyadari tanggung jawab menjadi tokoh publik," ungkapnya seperti dilansir dari Soompi.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengaku bahwa dirinya telah memandang sebelah mata hukum. Namun hal tersebut berubah setelah ia menghabiskan hari-harinya di tahanan.
"Saya dengan tulus merenungkan masa lalu saya setiap hari. Saya tidak akan pernah melakukan kejahatan seperti itu lagi dan hidup dengan lurus," kata Son Seung Won.
Simak berita menarik lain di JawaPos.com
Gangguan Panik
Sementara itu, pengacara aktor Welcome to Waikiki ini menyebutkan bahwa kliennya menderita gangguan panik akibat kasus yang dialami. Pendaftaran wajib militer yang dilakukan pun telah dibatalkan.
"Mohon perhatian agar ia dapat dengan bebas menghadiri persidangannya dan memikirkan masa depannya,"tuturnya.
Advertisement
Permohonan Bebas Bersyarat
Son Seung Won mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Jika pengadilan memerintahkan pembebasan bersyarat, maka sang aktor tidak akan secara resmi dihukum. Hukuman akan dihapus dari catatannya setelah jangka waktu tertentu, selama ia memenuhi persyaratannya.
Sumber: JawaPos.com