Pakai Gas Bumi Lebih Hemat Dibanding LPG, Ini Hitungannya

Jika pembangunan jaringan gas bumi semakin banyak maka pengurangan konsumsi LPG pun semakin banyak juga.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Feb 2019, 11:34 WIB
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong penggunaan gas bumi sebagai bahan bakar rumah tangga dengan membangun jaringan gas (jargas) bumi. Alasan pemerintah Mendorong penggunaan jaringan gas karena bumi murah dan bisa mengurangi impor Liqufied Petroleum Gas (LPG).

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, dengan menggunakan gas bumi yang berasal dari sumur minyak dan gas (migas) dalam negeri sebagai bahan bakar rumah tangga, maka akan mengurangi impor LPG‎.

Jika pembangunan jaringan gas semakin banyak maka pengurangan konsumsi LPG pun semakin banyak juga. Untuk diketahui, dari konsumsi LPG di Indonesia mencappai 6,9 juta ton per tahun, sekitar 4,7 ton berasal dari impor.‎

"Sekarang kita bisa impor 4,7 juta ton per tahun. Kebutuhan kita kurang lebih 6 juta ton, maka tergantung berapa banyak yang bisa kita lakukan pembangunan jargas,"‎ kata Arcandra, di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Harga gas bumi juga jauh lebih murah ketimbang LPG‎. "Satu contoh, untuk sekian ribu rumah. Harga yang kita dapatkan kalau 1 MMSCFD, bisa mengaliri 35-40 ribu rumah. Kalau 1 MMTBU itu sekitar USD 8 dikonversikan menjadi 1 MMSCFD sekitar USD 6000 per MMSCFD. Itu bisa untuk 35-40 ribu rumah," papar Arcandra.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso menjelaskan mengenai  penghematan menggunakan gas bumi.

LPG ukuran 12 kilo gram (kg) non subsidi setara dengan 15 meter kibik (m3) dengan gas bumi, sementara konsumsi normal rata-rata rumah tangga tangga per bulan sekitar 10 m3. Jika dengan konsumsi LPG 12 kg sebanyak 10 m3 sekitar Rp 80 ribu, sedangkan gas bumi sekitar Rp 40 ribu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PGN Siap Tambah 4,7 Juta Sambungan Gas Baru hingga 2025

Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa meteran jaringan gas bumi di perumahan warga di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12). Pemerintah melalui PGN memberi tambahan 5.120 jargas pada tahun 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) baru saja mendapat amanat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan proyek jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di beberapa wilayah Indonesia pada 2019.

Arahan itu terukir lewat diterbitkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. 

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengungkapkan, PGN yang kini berstatus sebagai SubHolding Gas siap mengemban tugas itu. PGN disebutkannya telah menyiapkan proposal untuk program pengembangan jargas.

Proposal itu, sambung Gigih, sesuai target tambahan sebanyak 4,7 juta sambungan baru sampai 2025. Dia menjelaskan hal tersebut telah disesuaikan dengan rencana Kementerian ESDM.

"Di dalamnya sudah ada penjelasan detil dengan rincian lokasi-lokasi yang akan kami pasang pipa jargas," ucap Gigih, Jumat (8/2/2019). Dia menambahkan ajuan tersebut segera akan diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Tak hanya itu, PGN juga telah melengkapi kajian uji kelayakan atau Feasibility Study (FS) untuk pengembangan jargas yang diminta pemerintah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya