Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mengkaji penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur PT Pertamina. Hal tersebut menyusul adanya keluhan avtur milik Pertamina tergolong lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.
"Saya menyampaikan, Garuda pernah menyampaikan, kalau itu sifatnya playing field. Kita bersedia untuk meng-compare dengan negara-negara lain," Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga
Advertisement
Sri Mulyani mengatakan, PPN avtur milik Pertamina selalu dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Jika nantinya ditemukan perbedaan signifikan pihaknya bersedia melakukan perubahan.
"Kita selalu dibandingkan dengan Singapura, KL, kalau memang treatment terhadap PPN, itu adalah sama, ya kita akan lakukan sama hal ini. Kita lihat supaya tidak ada kompetisi yang tidak sehat, antara Indonesia dengan negara lainnya," jelas dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, saat ini Pertamina masih mengkaji berapa kenaikan avtur termasuk setelah dikenai PPN. "Ya nanti Pertamina akan review saja, nanti akan kita lihat apa ada implikasinya," tandasnya.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Ada Formula Baru, Pertamina Klaim Jual Avtur di Bawah Patokan
PT Pertamina (Persero) akan mengikuti pemerintah dalam menetapkan harga avtur, dengan mengacu pada formula yang telah dibuat. Hal ini untuk menjaga agar harga avtur tetap kompetitif.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pemerintah telah menerbitkan formula harga berbagai jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satunya adalah avtur. Sehingga dalam menetapkan harga avtur Pertamina mengacu pada formula tersebut.
Baca Juga
"Jadi kita mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah, sama halnya dengan BBM kamarin," kata Nicke, di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Menurut Nicke, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan perubahan harga avtur, dengan mengacu pada formula harga yang telah diterbitkan pemerintah.
"Belum tau sih, lagi dihiitung simulasikan. Kan ada formulanya, ditetapkan pemerintah, kita ikutin aturannya," tutur dia.
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra mengatakan, dalam formula harga avtur ada patokan harga tertinggi, sehingga Pertamina tidak bisa melebihi harga tersebut dalam menetapkan besaran harga avtur.
"Ya kan dikasihnya harga patokan, ya kita ikut aja sama harga patokan," tuturnya.
Dia pun mengklaim, harga avtur Pertamina belum melebihi patokan harga yang ditetapkan dalam formula. Sehingga harga avtur Pertamina tidak bermasalah jika mengacu formula.
"Sepanjang tidak melebihi harga patokannya ya nggak apa-apa lah. Selama ini harga avturnya masih di bawah," tandasnya.
Advertisement