Seluruh Perusahaan Minerba di Pusat Telah Manfaatkan Aplikasi MOMS

Pada 2019, sistem MOMS dapat diterapkan di seluruh perusahaan pertambangan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Feb 2019, 17:30 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) yang diluncurkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah dimanfaatkan oleh perusahaan pertambangan mineral dan batubara (minerba).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, sejak diluncurkannya aplikasi MOMS pada 2 November 2018, saat ini 100 persen perusahaan tambang di wilayah izin pusat telah registrasi. Namun untuk perusahaan di wilayah izin daerah tingkat kepatuhannya masih rendah.

"Komitmen kita semua dibutuhkan untuk mengawal MOMS ini," kata Arcandra, di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Arcandra mengingatkan, lahirnya data produksi dan pemasaran nasional yang valid berasal dari data produksi dan penjualan perusahaan. Perbaikan sistem birokrasi yang efektif dan efisien akan ‎memudahkan pengusaha.

"MOMS, e-PNBP, dan perijinan minerba online menjadi kunci penting transformasi minerba. Kita perbaiki sistem wujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, pengusaha juga dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan, dalam rangka sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ungkapnya.

Arcandra mengharapkan pada 2019 ini sistem MOMS dapat diterapkan kepada seluruh perusahaan pertambangan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga meminta kepada perusahaan minerba untuk melaporkan data setiap hari dengan transparan, sehingga daerah juga mendapat bagiannya dengan lebih adil.

"Disinilah perlunya adanya peran serta Pemerintah Daerah khususnya Dinas ESDM dan Inspektur Tambang. Kami sudah menugaskan Inspektur Tambang, memastikan seluruh pemegang IUP melakukan registrasi dan input data ke dalam sistem MOMS ini" imbuh Arcandra.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perusahaan yang Registrasi

Arcandra Tahar dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Selasa (28/8),

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono melaporkan, hingga saat ini tercatat perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang telah registrasi dalam sistem MOMS adalah sebanyak 540 perusahaan, terdiri dari 365 perusahaan batubara dan 175 perusahaan mineral.

"Hari ini 135 perusahaan di Indonesia bagian timur kami undang dan 3 hari ke depan akan diberikan bimbingan terkait MOMS dan e-PNBP. Kami berharap ke depan IUP CnC (Clear & Clean) yang berjumlah 4500-an dapat mengisi ini semua sehingga transformasi pertambangan nasional akan semakin baik," jelas Bambang.

MOMS dapat menerima data dan menganalisis data atas pelaporan produksi dan penjualan yang disampaikan pelaku usaha kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang kemudian disajikan menjadi data yang akurat dan real time yang mudah diakses internal dan eksternal.

Dengan adanya penyampaian data yang cepat, akurat dan up to date akan memberikan kemudahan kepada Pemerintah dalam menyusun kebijakan nasional sub sektor minerba. Infrastruktur sistem monitoring produksi dan penjualan mineral dan batubara mampu melakukan pemantauan dan menampilkan informasi dalam bentuk perangkat mobile.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya