FOTO: Pemerintah Permudah Aturan Ekspor Kendaraan Jadi

Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor Dalam Bentuk Jadi (CBU) bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor.

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Feb 2019, 20:20 WIB
Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor
Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor Dalam Bentuk Jadi (CBU) bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor.
Menkue Sri Mulyani, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menperin Airlangga Hartarto dan Mendag Enggartiasto Lukita saat peluncuran Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor Dalam Bentuk Jadi (CBU), Jakarta, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menkue Sri Mulyani saat meluncurkan simplifikasi prosedur ekspor mobil utuh (completely build up/CBU) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/2). Kebijakan itu bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat meluncurkan simplifikasi prosedur ekspor mobil utuh (completely build up/CBU) di PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menkue Sri Mulyani, Menperin Airlangga Hartarto dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat meluncurkan simplifikasi prosedur ekspor mobil utuh (completely build up/CBU) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menkue Sri Mulyani, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menperin Airlangga Hartarto dan Mendag Enggartiasto Lukita saat peluncuran Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor Dalam Bentuk Jadi (CBU), Jakarta, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menkue Sri Mulyani dan Menperin Airlangga Hartarto saat meluncurkan simplifikasi prosedur ekspor mobil utuh (completely build up/CBU) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah mobil yang akan diekspor bergerak menuju kapal di PT IKT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya