Mendagri: Pemilu Serentak Upaya Sinkronisasi Program Pusat Daerah

Tjahjo mencontohkan, sinkronisasi dan penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah tercermin dari pembangunan infrastruktur yang kian pesat.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2019, 08:07 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemilu 2019 menjadi upaya sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya terkait realisasi janji kampanye Presiden terpilih nantinya.

"Konsolidasi demokrasi lewat Pilkada Serentak, Pileg dan Pilpres ini semata-mata untuk menyinkronkan program strategis pemerintah pusat dan daerah," kata Tjahjo dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 di Gedung Pusdiklat Kemendikbud di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019), seperti dilansir dari Antara. 

Tjahjo mengatakan, nantinya, janji kampanye Presiden terpilih masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dijalankan oleh provinsi dan kabupaten/kota serta harus sesuai dengan program prioritas janji gubernur, janji bupati/wali kota agar serasi dan selaras.

Penyusunan program Presiden terpilih dengan kepala daerah terpilih, tambah Mendagri, dapat berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), karena mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Tjahjo mencontohkan, sinkronisasi dan penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah tercermin dari pembangunan infrastruktur yang kian pesat dan manfaatnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk di daerah. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Harapan Tjahjo di Pemilu 2019

Mendagri, Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada acara serah terima surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah di Kemendagri Jakarta, Senin (9/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia berharap pesta demokrasi yang akan digelar dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2019, dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat dengan cara menggunakan hak pilihnya masing-masing pada saat pencoblosan 17 April 2019. 

Tjahjo mengingatkan bahwa dalam pemilu serentak 2019 masyarakat akan mencoblos lima kertas suara masing-masing untuk memilih capres-cawapres, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

"Kalau ini berhasil, tahun 2024 nanti ditambah lagi dua kertas suara untuk memilih gubernur dan bupati/wali kota, jadi tujuh kertas suara. Maka diperlukan sosialisasi yang baik," kata Tjahjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya