Pemerintah Terima Pengajuan Izin Ekspor Konsentrat dari Freeport dan Amman

Izin ekspor Amman Mineral Nusa Tenggara akan habis pada 21 Februari 2019.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Feb 2019, 10:00 WIB
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima pengajuan izin ekspor mineral olahan (konsentrat) dari PT Freeport Indonesia dan P‎T Amman Mineral Nusa T‎enggara (AMNT).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, Freeport dan Amman telah mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat.

Untuk diketahui, izin ekspor konsentrat Freeport akan habis pada 15 Februari 2019, sedangkan izin ekspor Amman Mineral Nusa Tenggara akan habis pada 21 Februari 2019‎.

"Itu sudah mengajukan,‎ dua-duanya sudah mengajukan," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Saat ini, Kementerian ESDM tengah mengevaluasi pengajuan ‎perpanjangan izin ekspor konsentrat, termasuk volume konsentrat yang akan diekspor dalaam satu tahun ke depan. "Ya belum keluar, ini baru dievaluasi. Mau di-submit‎," ujarnya.

Presiden Direktur Amman Mineral Nusa Tenggara‎ Rahmat Makassau mengatakan, izin ekspor Amman Mineral Nusa Tenggara akan habis pada 21 Februari 2019. Jauh hari sebelum batas waktu habis, Amman sudah melakukan pengajuan perpanjangan izin.

Rahmat mengungkapkan, dalam pengajuan perpanjangan izin, perusahaanya juga mengajukan kouta volume ekspor konsentrat sebesar 336 ribu ton konsentrat tembaga, ‎lebih rendah dari volume sebelumnya 450 ribu ton konsentrat tembaga per tahun. 

Untuk diketahui, pemerintah memberikan kelonggaran hilirisasi mineral dengan memberikan izin ekspor ‎konsentrat sampai 2022.

Dengan catatan, pemohon izin berkomitmen membangun fasilitas pengoahan dan pemurnian mineral (smelter) dan izin ekspor diberikan seteah kemajuan pembangunan smelter telah memenuhi ketentuan, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017. Peraturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ekspor Konsentrat Freeport Turun di 2019

Saham Freeport bisa didapatkan secara gratis. Benarkah? (foto: dok. Inalum)

Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia akan turun akibat penurunan produksi yang disebabkan peralihan lokasi penambangan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, produksi tembaga olahan atau konsentrat tembaga PT Freeport turun dari tahun lalu 2,1 juta ton per tahun menjadi 1,2 juta ton per tahun.

"Nah, kira-kira di tahun 2019 itu turun kan produksinya. Itu jadinya sekitar 1,2 juta ton konsentrat," kata Yunus, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, Rabu (9/1/2019).

Yunus mengungkapkan, dari 1,2 juta ton produksi konsentrat Freeport Indonesia tahun ini, 800 ribu ton akan dimurnikan di fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) Smelting di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan sisanya sebanyak 200 ribu ton diekspor.

"Dari 1,2 juta ton, yang 800 ribu-nya ini ke Smelting Gresik diproses. 2019 itu turun produksi konsentratnya kan," ujarnya.

Menurut Yunus, saat produksi belum mengalami penurunan, ekspor konsentrat Freeport Indonesia sebanyak 1,2 juta ton per tahun. Sedangkan yang dimurnikan di smelter Smelting Gresik sebanyak 800.000 ton per tahun.

"Tahun 2018. Yang 1,2 juta diekspor, yang 800 ribu-nya ini ke Smelting Gresik diproses. 2019 itu turun produksi konsentratnya kan," tutur Yunus.

Penurunan produksi Freeport Indonesia disebabkan penurunan kandungan mineral di tambang terbuka Grasberg, sehingga harus mengubah lokasi ke tambang bawah tanah. Namun, setelah 2020 produksi tembaga. Freeport Indonesia akan kembali naik hingga puncak produksinya sampai 2025.

"Kan perubahan dari tambang terbuka, open pit kepada tambang di bawah tanah. Ada proses ada infrastruktur, ada macam-macam lah bikin jalan menjadi turun 1,2 an juta konsentrat. Kira-kira 200 ribuan itu diekspor," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya