FOTO: Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan KPK

KPK meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 13 Feb 2019, 12:21 WIB
BPJS TK Teken MoU Dengan KPK
KPK meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK).
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto bersalam komando seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2) . (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). Kedatangan Dirut BPJS TK untuk menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto seusai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). MoU berisi kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto memberikan keterangan seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto memberikan keterangan seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya