Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto bersalam komando seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2) . (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). Kedatangan Dirut BPJS TK untuk menandatangani perjanjian kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto seusai penandatanganan nota kesepahaman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). MoU berisi kerja sama pencegahan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto memberikan keterangan seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (TK) Agus Susanto memberikan keterangan seusai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)