Liputan6.com, Jakarta Jupiter Fortissimo kembali diciduk polisi. Ia ditangkap di kawasan Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan artis Jupiter Fortissimo dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Ada sabu-sabu sisa pakai seberat 0,25 gram, bong (alat hisap) dan cangklong," ucap Argo Yuwono saat dihubungi via telepon, Rabu (13/2/2019)
Tak sendiri, Jupiter Fortissimo ditangkap bersama rekannya. Saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut kepemilikan barang haram tersebut dari tangan pria yang sudah dua kali tertangkap narkoba.
Baca Juga
Advertisement
"Iya benar, ditangkap bersama temannya berinisial E," ucap Argo. "Nanti saja ya, masih dalam tahap pengembangan," sambung Argo.
Sekedar informasi, sosok Jupiter Fortissimo juga pernah tetanggap dengan kasus serupa pada 10 Mei 2016 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
Lelaki 36 tahun itu kemudian divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan.