Liputan6.com, Kupang- Pengelolaan limbah Rumah Sakit (RS) yang tidak baik akan memicu resiko terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit dari pasien ke pekerja, dari pasien ke pasien, dari pekerja ke pasien, maupun dari dan kepada masyarakat pengunjung rumah sakit.
Tentu saja rumah sakit sebagai institusi yang sosioekonomis karena tugasnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tidak terlepas dari tanggungjawab pengelolaan limbah yang dihasilkan.
Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan awak RS maupun orang lain yang berada di lingkungan RS dan sekitarnya, Pemerintah (Depkes) telah menyiapkan perangkat lunak berupa peraturan, pedoman dan kebijakan yang mengatur pengelolaan dan peningkatan kesehatan di lingkungan RS, termasuk pengelolaan limbah rumah sakit.
Namun hal ini belum dipahami benar pihak RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Bagaimana tidak, sampah atau limbah medis yang menumpuk di rumah sakit itu dibakar begitu saja oleh petugas. Lantas, mengapa limbah berbahaya itu dibakar? Benarkah rumah sakit milik Pemda Flotim itu tak memiliki insenerator? Bagaimana dampak pembakaran itu bagi kesehatan warga sekitar?
Baca Juga
Advertisement
Pembakaran limbah medis itu jelas mengganggu warga yang bermukim di area rumah sakit. Mereja mengeluhkan aroma busuk dari tempat pembuangan sementara (TPS) milik rumah sakit.
"Bertahun-tahun kami mecium aroma asap pembakaran sampah medis rumah sakit. Asap hasil pembakaran sangat membahayakan kesehatan apalagi anak-anak. Aromanya sangat menyengat, apa tidak ada cara lain dalam pemusnahan," ujar warga Sarotari, Benedikta kepada Liputan6.com, Rabu (13/2/2019).
Hal yang sama juga dikeluhkan Yohanes Fernandez. Selain asap limbah medis, ia mengaku sampah rumah sakit yang sering dibawa anjing hingga ke rumah warga sekitar.
"Kesehatan kami dalam ancaman jika terus dibiarkan," katanya.
Ia menyesalkan sikap pihak rumah sakit yang terkesan membiarkan keadaan ini terus terjadi.
"Kami sudah keluhkan dan laporkan ke RSU tapi tetap saja tanpa perubahan. Tidak saja ke pihak RSU, kami juga sudah laporkan ke pihak kelurahan," tandasnya.
Mereka berharap agar rumah sakit yang tengah berproses akreditasi segera berbenah secara keseluruhan serta memiliki tanggungjawab sosial.
"Rumah Sakit ini milik Pemda. Tolonglah agar diperhatikan agar kami jangan jadi korban," katanya.
Lurah Sarotari Timur, Yohanes Ola membenarkan adanya pengeluhan warga terkait aroma dan asap limbah rumah sakit. Menindaklanjuti keluhan warga, kata dia, sudah menyampaikan keluhan warga ke pihak rumah sakit.
"Saya sudah sampaikan keluhan mereka. Saya berharap agar pihak RS segera tindaklanjuti," katanya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez, dr. Yoseph Kopong Daten mengatakan, selama ini pihak RS sudah berusaha maksimal menghindari dampak pembakaran limbah medis bagi lingkungan.
Ia berjanji akan berkoordinasi dan melakukan pembenahan secepatnya terkait keluhan warga.
"Kami maksimalkan. Tapi, tentu saja masih banyak kekurangan," ujar Yoseph.
Simak juga video pilihan berikut ini: