Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024. Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Selain Khofifah-Emil, secara bersamaan Jokowi juga melantik Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai gubernur. Dia menggantikan Zumi Zola yang saat ini berstatus terpidana kasus gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Advertisement
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelantikan gubernur dan wakil gubernur di Istana Merdeka. Pasukan kirab yang merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini bergerak dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.
Jokowi kemudian mendengarkan petikan Keputusan Presiden yang tertuang dalam Keppres Nomor 2/P dan Nomor 16/P tahun 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur. Jokowi pun memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap kedua Gubernur dan Wagub mengikuti ucapan Jokowi di Istana Negara Jakarta.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda pangkat dan jabatan. Setelah itu, Presiden Jokowi dan para tamu undangan memberikan selamat kepada gubernur dan wagub yang baru saja resmi menjabat.
Hadir dalam pelantikan ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri kabinet kerja dan kepala lembaga negara.