Polisi Temukan Sabu Seberat 0,53 Gram dari Tangan Jupiter Fortissimo

Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Feb 2019, 16:40 WIB
Jupiter Fortissimo terlihat sedih saat divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016). (Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Belum lama bebas dari penjara karena kasus narkoba, Jupiter Fortissimo harus kembali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Jupiter Fortissimo ditangkap polisi saat berada d isebuah kamr kos-nya di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,53 gram dari tangan Jupiter Fortissimo.

"Ada sabu-sabu sisa pakai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi Rabu (13/2/2019).

 

 


Tak Sendiri

Jupiter Fortissimo merupakan artis kelahiran Jakarta, 3 Februari 1982. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Tak hanya narkoba, polisi juga mengamankan alat hisab sabu dari tangan Jupiter Fortissimo. Saat penangkapan, Jupiter Fortissimo sedang bersama rekannya yang juga kedapatan memiliki sabu.

"Ditangkap bersama temannya berinisial E," ujar Argo.


Masih dalam Pengembangan

Jupiter Fortissimo

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Argo Yuwono tidak bisa berbicara lebih banyak mengenai penangkapan pria yang sudah dua kali terjerumus kasus narkoba.

"Nanti saja ya, masih dalam tahap pengembangan," singkat Argo

Sekedar informasi, sosok Jupiter juga pernah tetanggap dengan kasus serupa pada 10 Mei 2016 dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. 

Artis berusia 36 tahun itu divonis 2,5 tahun penjara. Kemudian pada 27 Juli 2018 lalu dia telah dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya