FOTO: Polisi Bongkar Kasus Order Fiktif Transportasi Online

Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya mengungkap kasus order fiktif pada transportasi online dengan mengamankan empat tersangka.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 13 Feb 2019, 16:28 WIB
Polisi Bongkar Kasus Order Fiktif Transportasi Online
Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya mengungkap kasus order fiktif pada transportasi online dengan mengamankan empat tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Kasus ini diungkap oleh Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberi keterangan kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi menyita 23 handphone, simcard, buku tabungan, kartu ATM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus order fiktif pada transportasi online saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk empat tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus order fiktif pada transportasi online saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk keempat tersangka di salah satu ruko di Jakarta Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Kasus ini berhasil diungkap oleh Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti handphone dalam kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi menyita 23 handphone, simcard, buku tabungan, kartu ATM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk empat tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk keempat tersangka di salah satu ruko di Jakarta Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi merapikan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Kasus ini berhasil diungkap oleh Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya