Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Kasus ini diungkap oleh Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberi keterangan kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi menyita 23 handphone, simcard, buku tabungan, kartu ATM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus order fiktif pada transportasi online saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk empat tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka kasus order fiktif pada transportasi online saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk keempat tersangka di salah satu ruko di Jakarta Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Kasus ini berhasil diungkap oleh Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti handphone dalam kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi menyita 23 handphone, simcard, buku tabungan, kartu ATM. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk empat tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Polisi membekuk keempat tersangka di salah satu ruko di Jakarta Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi merapikan barang bukti kasus order fiktif pada transportasi online saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2). Kasus ini berhasil diungkap oleh Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)