Jalani Tes Urine, Jupiter Fortissimo Positif Konsumsi Sabu

Setelah menjalani tes urine Jupiter Fortissimo dinyatakan positif konsumsi narkoba.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 13 Feb 2019, 18:03 WIB
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Polisi kembali menangkap Jupiter Fortissimo atas kepemilikan sabu. Padahal belum lama ini Jupiter Fortissimo baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun karena kasus yang sama.

Dari tangan Jupiter Fortissimo, Senin (11/2/2019), polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,53 gram sisa pakai. Saat menjalani tes urine beberapa saat setelah penangkapan, Jupiter Fortissimo dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

“Pemeriksaan urine sudah positif ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/2/2019).


Pengembangan

Jupiter Fortissimo berusaha terlihat tegar meski divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/11/2016). (Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com)

Saat ini polisi tengah mendalami lebih lanjut kepemilikan narkoba dari tangan Jupiter Fortissimo. Terlebih ini bukanlah kali pertama dirinya berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

"Masih dalam tahap pengembangan," ujar Argo.


Kasus Yang Sama

Jupiter Fortissimo

Sekedar mengingatkan, Jupiter Fortissimo sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus yang sama pada 10 Mei 2016. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram dari tangan Jupiter. 

Karena kasus tersebut, Jupiter Fortissimo divonis hukuman penjara selama 2,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Setelah menjalani hukuman, Jupiter dinyatakan bebas pada 27 Juli 2018 lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya