Menko Darmin Sebut Harga Avtur RI Lebih Murah dari Eropa

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui PPN avtur Indonesia memang lebih mahal jika dibandingkan dengan negara lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2019, 18:51 WIB
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memberi sambutan saat membuka perdagangan saham perdana 2019 di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/1). IHSG menguat 10,4 poin atau 0,16 persen ke 6.204 pada pembukaan perdagangan saham 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia masih menjadi isu hangat di masyarakat. Melambatnya bisnis maskapai dalam negeri hingga harga bahan bakar pesawat, yakni avtur dinilai menjadi penyebab mahalnya harga tiket pesawat.

Pengusaha bahkan menyebut perbedaan harga avtur milik PT Pertamina dipicu oleh pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang lebih tinggi dibanding negara lain.

Meski demikian, belum dapat dipastikan harga avtur menjadi satu-satunya penyebab mahalnya tiket pesawat.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui PPN avtur Indonesia memang lebih mahal jika dibandingkan dengan beberapa negara lainnya. Salah satu adalah dengan negara di Eropa. Untuk diketahui PPN avtur saat ini sebesar 10 persen.

"PPN kita sama saja untuk avtur atau apapun, PPN itu tergantung mau dibandingkan negara mana. Kalau Eropa ya lebih tinggi dari kita," ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Lebih lanjut, Darmin mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan PPN jika memang dibutuhkan. Hal ini menurut dia akan dibahas oleh Kementerian Keuangan sebagai kementerian berwenang.

"(Pertemuan Wapres JK) kita tidak memutuskan sesuatu apalagi mengenai harga avtur, kita lebih banyak masih berdiskusi saja, belum ada keputusan apa-apa. (Terkait penurunan PPN) ya coba dipelajari memang, dikaji oleh Kemenkeu," tutur dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 


Sri Mulyani Kaji Penurunan PPN Avtur

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan dalam RAPBN 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, akan mengkaji penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur PT Pertamina. Hal tersebut menyusul adanya keluhan avtur milik Pertamina tergolong lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.

"Saya menyampaikan, Garuda pernah menyampaikan, kalau itu sifatnya playing field, kita bersedia untuk mengompare dengan negara-negara lain," ujar Menteri Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.

Sri Mulyani mengatakan, PPN avtur milik Pertamina selalu dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Jika nantinya ditemukan perbedaan signifikan pihaknya bersedia melakukan perubahan.

"Kita selalu dibandingkan dengan Singapura, KL, kalau memang treatment terhadap PPN, itu adalah sama, ya kita akan lakukan sama hal ini. Kita lihat supaya tidak ada kompetisi yang tidak sehat, antara Indonesia dengan negara lainnya," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya