Jokowi Perintahkan Hitung Ulang Harga Avtur

Pengaruh harga avtur terhadap harga tiket adalah sebesar 24 persen berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2019, 20:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan bawahannya untuk menghitung ulang harga avtur agar dapat lebih efisien.

"Tadi baru kami rapatkan. Saya sudah perintahkan untuk dihitung. Mana yang belum efisien mana yang bisa diefisienkan, nanti segera diambil keputusan. Segera akan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Sebelumnya pada Senin (11/2), Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan kinerja sektor pariwisata Indonesia terganggu karena melambungnya harga tiket pesawat.

Haryadi berharap peran pemerintah untuk mengatasi monopoli Pertamina dalam menjual avtur.

Namun Presiden belum bisa menjanjikan kapan harga avtur itu akan diumumkan. "Ya setelah ada kalkulasinya kan," ungkap Presiden.

Mengenai opsi-opsi pemerintah terkait harga avtur yang tinggi sangat mengganggu industri penerbangan di Tanah Air, menurut Presiden, masih menunggu laporan resminya.

"Wong baru saya perintahkan tadi untuk melihat, membuat perhitungan, membuat kalkulasi, ada opsi-opsi seperti apa baru sampaikan kepada saya," tambah Presiden.

Pengaruh harga avtur terhadap harga tiket adalah sebesar 24 persen berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2016.

Dalam kajian maskapai harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari biaya operasional, karena itu perlu ada kajian ulang terhadap komponen yang mempengaruhi tarif dasar maskapai.

Saat ini, PPN atas transaksi avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia juga sebesar 10 persen. Tarif PPN tersebut sudah dibebankan sejak 2003, sedangkan tarif PPN atas penyerahan avtur di negara-negara tetangga di Asia Tenggara, masih berkisar satu digit.

 

Reporter: Supriatin

Sumber: Merdeka.com


YLKI: Harga Avtur Sebaiknya Tak Melebihi Batas Wajar

(Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Pertamina (Persero) untuk dapat menurunkan bahan bakar minyak (BBM) jenis avtur yang digunakan oleh maskapai penerbangan.

Lantaran, avtur dinilai menjadi komponen terbesar dalam penentuan tiket maskapai penerbangan tersebut. 

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menjelaskan, pada dasarnya, penurunan harga avtur sangat mungkin untuk direalisasikan oleh Pertamina.

Kendati begitu, secara regulasi harga avtur sendiri sebenarnya telah melalui proses persetujuan antara pihak maskapai dengan Pertamina (business to business/b2b).

"Secara regulasi, avtur itu bukan barang subsidi sehingga memang dijual secara b2b. Jadi kalau ditanya apakah mungkin untuk diturunkan harganya, ya mungkin bisa. Tetapi Pertamina tidak hanya menjual avtur di Pulau Jawa saja tetapi di remote area Indonesia juga," ungkapnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/2/2019). 

Dia menambahkan, yang terpenting dari harga avtur saat ini ialah tidak melebihi batas wajar dari yang sudah ditentukan. 

"Yang penting harga avtur Pertamina tidak melebihi batas wajar saja," ujar dia.

Selain itu, dia juga menilai, opsi pemerintah memperbolehkan perusahaan asing masuk untuk menjual avtur sebenarnya baik untuk dilakukan guna merangsang industri pasar. Lantaran, penjualan avtur hingga kini masih didominasi oleh PT Pertamina (Persero).

"Kalau pemerintah mau buka kompetisi ya enggak masalah," ujar dia.

Kendati demikian, dia menjelaskan, jika pemain asing masuk, perusahaan sebaiknya juga diwajibkan untuk menjual avtur di daerah pelosok seperti halnya Pertamina.  "Tapi sebaiknya pemain baru itu tidak hanya mau jual avtur di Pulau Jawa saja, tapi juga berani jual di daerah-daerah terpencil," kata dia. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya