Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan volume batu bara untuk dalam negeri ditetapkan 128 juta ton. Sedangkan target produksi ditetapkan 490 juta ton pada 2019.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, alokasi batu bara dalam negeri pada 2019 lebih tinggi, jika dibanding alokasi batu bara 2018 sebesar 121 juta ton.
"Alokasi batu bara untuk dalam negeri terus mengalami kenaikan, dari tahun ke tahun," kata Agung, di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Baca Juga
Advertisement
Agung menuturkan, agar alokasi batu bara dalam negeri terpenuhi, instansinya telah membuat kebijakan berupa kewajiban untuk perusahaan penambang batu bara memasok 25 persen dari produksi batu baranya ke dalam negeri.
"Pelaku usaha wajib memasok 25 persen untuk dalam negeri," tutur dia.
Agung mengungkapkan, mayoritas batu bara dalam negeri akan digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), dengan alokasi sebanyak 95,7 juta ton.
"Sisanya dipakai untuk industri lain, seperti pupuk, semen, briket dan tekstile," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, kebutuhan batu bara sektor kelistrikan meningkat ini, sebesar 96 juta ton dari sekitar 90 juta ton per tahun pada 2018.
Menurut Iwan, kenaikan kebutuhan batu bara tersebut disebabkan bertambahnya PLTU yang beroperasi, untuk memenuhi kebutuhan listrik konsumen. "Itu sudah termasuk dengan yang baru," tandasnya.
Kebutuhan Batu Bara Sektor Kelistrikan Capai 96 Juta Ton
Sebelumnya, PT PLN (Persero) mencatat kebutuhan batu bara sepanjang 2019 mencapai 96 juta ton. Batu bara tersebut digunakan oleh PLN untuk memenuhi kebutuhan energi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, Kebutuhan batu bara sektor kelistrikan mengalami peningkatan pada tahun ini menjadi 96 juta ton dari sekitar 90 juta ton pada 2018.
"Kebutuhan batu bara untuk tahun ini dalam hitungan kami mencapai 96 juta ton," kata Iwan, di Jakarta, Senin 4 Februari 2019.
Kenaikan kebutuhan batu bara tersebut disebabkan bertambahnya PLTU yang beroperasi. Jadi ada penambahan PLTU baru sehingga kebutuhan naik," ujarnya.
Iwan mengungkapkan, dalam bauran energi porsi batu bara di atas 56 persen naik sekitar 2 persen jika dibanding tahun lalu. sedangkan sisanya Energi Terbarukan mencapai 12 persen serta gas menjadi 22 sampai 23 persen.
"Bauran energi tetap disesuaikan karena untuk menjaga keterjangkaun harga listrik. Kan harga naik terus. Batu bara saja nambah 2 persen," tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement