FOTO: Mantan Dirut Pertamina Jalani Sidang Tanggapan atas Eksepsi Terdakwa

Sidang mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan beragenda mendengarkan tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) tim pengacar

oleh Arny Christika Putri diperbarui 14 Feb 2019, 12:38 WIB
Karen G Agustiawan
Sidang mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan beragenda mendengarkan tanggapan jaksa atas nota keberatan (eksepsi) tim pengacar
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Sidang beragendakan pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina, Karen G Agustiawan saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Sebelumnya, Karen didakwa terlibat dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok BMG Australia tahun 2009. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Sidang beragendakan pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina, Karen G Agustiawan bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Sebelumnya, Karen didakwa terlibat dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok BMG Australia tahun 2009. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan (kiri) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Sidang beragenda pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina, Karen G Agustiawan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Sebelumnya, Karen didakwa terlibat dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok BMG Australia tahun 2009. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen G Agustiawan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/2). Sidang beragendakan pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya