Gojek Gandeng Kepolisian Tangkap Sindikat Pelaku Order Fiktif

Gojek mengapresiasi Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya karena berhasil menjerat sindikat pelaku order fiktif.

oleh Andina Librianty diperbarui 14 Feb 2019, 13:30 WIB
Pengemudi Gojek melintas di Bundaran HI (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gojek mengapresiasi Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya karena berhasil menjerat sindikat pelaku order fiktif berdasarkan laporan yang diajukan perusahaan pada 28 Januari 2018. Beberapa oknum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi [Gojek]( 3884884 "")," ungkap Chief of Public Policy and Government Relations Gojek, Shinto Nugroho, dalam keterangan resminya, Kamis (14/2/2019).

Shinto melanjutkan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak kasus serupa.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa," sambungnya.

Ditambahkan Chief Operation Officer Gojek, Hans Patuwo, penindakan perlu dilakukan agar dapat memberikan efek jera sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi.

"Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera," ujar Hans.


Upaya Sistem Gojek Gagalkan Praktik Kecurangan

ojek online

Selain prosedur korektif, Gojek juga secara terus-menerus mengambil langkah preventif untuk memastikan agar ekosistemnya aman dari perilaku curang seperti order fiktif dan penggunaan GPS palsu. Kedua praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pelanggan, dan aktivitas mitra driver.

Melalui pendeteksian dan pencegahan dengan sistem, Gojek mengklaim telah secara cepat dan terskala mengamankan ekosistemnya dari order fiktif dan penggunaan GPS palsu. Algoritma kecerdasan buatan milik perusahaan ride sharing itu diklaim mampu menangkal order fiktif, bahkan sebelum masuk ke dalam akun mitra driver.

Untuk praktik order fiktif yang dilakukan secara individual, proses penanganannya berlangsung secara otomatis. Akun oknum mitra driver yang terdeteksi punya kaitan dengan akun pelanggan, dan membuat order berulang untuk dirinya sendiri akan langsung ditangguhkan, bahkan pemutusan kerja sama.

Pembekuan secara otomatis juga dilakukan terhadap akun pelanggan yang melakukan order, tapi dengan sengaja melakukan pembatalan secara berulang-ulang tanpa ada sebab yang jelas.

"Melalui identifikasi dini yang dilakukan secara sistem, tim Gojek bekerja dengan cepat untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang kemudian menjadi bahan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian," tutur Hans.

Berdasarkan data tim anti-fraud Gojek, algoritmanya juga mampu mendeteksi penggunaan aplikasi GPS palsu dengan ketepatan hingga 98 persen.

Deteksi tersebut menjadi dasar bagi Gojek untuk mengirimkan pesan pengingat kepada mitra driver agar menjauhi perilaku tersebut, sehingga terhindar dari sanksi. Pengguna GPS palsu diidentifikasi, diedukasi, ditegur hingga diberi sanksi.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya