Seleksi Penerimaan PPPK Eks Tenaga Honorer Kemenag Dibuka Hari Ini

Pada rekrutmen tahap I tahun 2019 ini, Kemenag mengusulkan 20.790 formasi, semuanya adalah untuk tenaga guru dan dosen.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 14 Feb 2019, 15:14 WIB
Irjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. (Liputan6.com/Muhamad Ali)

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) untuk Kementerian Agama (Kemenag) mulai dibuka hari ini, Kamis (14/2/2019). Pada rekrutmen tahap I tahun 2019 ini, Kemenag mengusulkan 20.790 formasi, semuanya adalah untuk tenaga guru dan dosen.

“Para calon peserta bisa mendaftar mulai hari ini, Kamis (14/2/2019) secara online melalui website BKN (https://sscasn.bkn.go.id atau https://ssp3k.bkn.go.id),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M. Nur Kholis Setiawan, seperti dikutip dari laman Setkab.

Data Biro Kepegawaian Kemenag, menurut Nur Kholis, mencatat ada 42.539 eks tenaga hororer K-II yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013. Sebanyak 20.790 di antaranya adalah tenaga guru dan dosen. Sisanya adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya.

Jumlah 20.790 itu terdiri dari 20.719 tenaga guru di madrasah, guru bimas, dan guru pendidikan agama pada sekolah yang tersebar di 32 Provinsi (selain Papua Barat dan Kalimantan Utara). Sementara 71 lainnya adalah tenaga honorer dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Peraturan Pemerintah No 49/2018 mengatur bahwa pengangkatan PPPK harus melalui mekanisme seleksi. Karenanya, kalau sudah dibuka pendaftaran tahap I, kami undang eks tenaga honorer K-II dari unsur guru dan dosen yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013 namun tidak lulus untuk segera mendaftar,” ujar Nur Kholis seraya menambahkan, bagi mereka yang lulus seleksi, akan diangkat sebagai PPPK.

Menurut Sekjen Kemenag itu, Eks Tenaga Honorer K-II untuk tenaga guru dan dosen yang akan mengikuti seleksi disyaratkan berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019. Mereka berkualifikasi pendidikan minimum S1/D-IV untuk guru, dan S2 untuk dosen.

“Mereka juga harus masih aktif mengajar di madrasah/sekolah yang dibuktikan dengan surat penugasan. Demikian juga untuk dosen, aktif mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN),” ucap Nur Kholis.

Sekjen Kemenag itu juga menegaskan, bahwa seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Karena itu, dia mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi.


Rekrutmen PPPK: 31 Ribu Orang Sudah Daftar di SSP3K

Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Setelah sempat tertunda, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dibuka untuk pendaftar. Total ada 31 ribu orang yang sudah mendaftar.

Menurut cuitan @BKNgoid, per Kamis (14/2/2018) sudah ada 31.886 akun yang terbentuk di portal SSP3K. Di antaranya, 4.556 orang sudah submit dokumen.

Yang perlu diingat adalah pendaftaran PPPK tahap I hanya dibuka sampai 17 Februari 2019 mendatang. Dokumen-dokumen yang sudah masuk SSP3K pun sedang diverifikasi secara real-time.

"Jadi tes pertama itu tes seleksi administrasi, jadi silakan siapkan scan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ungkapnya Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan.

pada portal SSP3K, peserta akan diminta mengisi persyaratan untuk mencetak Kartu Informasi Akun, kemudian juga harus  mengunggah foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti. Ada juga form Resume yang harus diisi dengan benar.

Target awal BKN adalah menyelesaikan seluruh prosesi tes pada bulan Februari dan mengumumkannya pada bulan Maret. Sehingga, sebelum pemilihan presiden (pilpres), mereka yang lolos sudah bisa bekerja dengan status PPPK.

Minimal lama jabatan PPPK adalah satu tahun. Namun, Ridwan menyebut ada peluang pegawai dapat dipekerjakan sebelum pensiun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya