Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (kiri) dan Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) berjalan akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana dan Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) turun dari mobil tahanan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Teguh diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Mulyana diperiksa terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar 17 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana dan Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) turun dari mobil tahanan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)