Liputan6.com, Jakarta - Jupiter Fortissimo kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap Satuan Reserse Polda Metro Jaya di kostnya di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019). Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,47 gram dari tangan Jupiter Fortissimo.
Atas perbuatannya itu, kini Jupiter Fortissimo menjalani assessment di Badan Narkotika Nasioanal Kota (BNNK) Jakarta Selatan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang mau kita bawa ke BNNK Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Positif
Sebelum di bawa ke BNNK, Jupiter Fortissimo telah menjalani beberapa pemeriksaan terutama kesehatan tubuhnya. Tak hanya itu, Jupiter Fortissimo juga menjalani tes urine dengan hasil positif sabu.
"Hasil tes urinenya positif," kata Argo.
Advertisement
Terancam Hukuman 20 Tahun
Atas perbuatannya itu, Jupiter Fortissimo terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling rendah lima tahun.
"Ancaman hukumannya lima sampai 20 tahun," papar Argo.