Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo (kiri) dan staf Kemenpora Eko Triyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/DwiNarwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo (kiri) dan staf Kemenpora Eko Triyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/DwiNarwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Adhi diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Staf Kemenpora Eko Triyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Eko diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo (kiri) dan staf Kemenpora Eko Triyanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Keduanya diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. (Merdeka.com/DwiNarwoko)