Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor via Bukalapak

Untuk sementara, layanan ini hanya mencakup daerah Jawa Barat serta 25 kota kabupaten di Jawa Bara.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2019, 19:00 WIB
Kantor Pusat Bukalapak di Kemang, Jakarta Selatan (Liputan6.com/Corry Anestia)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai Januari 2019, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor daerah Jawa Barat dapat dilakukan di Bukalapak melalui layanan e-Samsat yang bisa diakses melalui web maupun aplikasi. Layanan e-Samsat ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat.

Fajrin Rasyid, co-founder dan President Bukalapak mengatakan, dengan adanya kerjasama layanan e-Samsat bersama dengan pemprov Jawa Barat, maka akan mempermudah bagi para warganya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dimana saja dan kapan saja, tanpa perlu antri.

"Semoga dengan adanya layanan ini dapat membantu mengoptimalkan proses pelayanan publik," jelas dia seperti dilansir Merdeka, Kamis (14/2/2019).

Ditambahkannya, untuk sementara layanan ini hanya mencakup daerah Jawa Barat serta 25 kota kabupaten di Jawa Barat, dan berharap dapat segera melayani provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

"Bukalapak terus berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah provinsi termasuk Jawa Barat untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik," ungkapnya.


Upaya Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyukai kantor baru Bukalapak di Bandung. (Huyogo Simbolon)

Sementara, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, hadirnya layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bukalapak merupakan salah satu upaya Pemprov Jabar, supaya warganya tidak perlu buang waktu agar produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas dapat berjalan.


Nomor Identitas dan Nomor Rangka Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama pendiri dan presiden Bukalapak Fajrin Rasyid meresmikan kantor Bukalapak di Bandung. (Huyogo Simbolon)

"Sebuah inovasi yang sangat saya apresiasi kepada Bukalapak karena memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jabar. Sekarang ini rakyat Jabar penduduknya mendekati 50 juta dan bergerak tiap hari dengan kendaraan bermotor," jelas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Untuk mengakses layanan ini, para pengguna Bukalapak hanya perlu memasukkan nomor identitas dan nomor rangka kendaraan, kemudian pengguna dapat mengakses tagihan pajak kendaraan yang harus dibayarkan, pembayaran dapat menggunakan semua metode pembayaran yang tersedia di Bukalapak.

Reporter: Fauzan Jamaludin

Sumber: Merdeka.com

(Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya