Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Ma'ruf Amin telah melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporannya, total harta Ma'ruf mencapai Rp 11,6 miliar dan kebanyakan didominasi tanah di daerah kota Depok. Sementara, utang tercatat Rp 657 juta.
Baca Juga
Advertisement
Ma'ruf Amin tercatat tidak memiliki aset surat berharga. Ini berbanding terbalik dari Sandiaga Uno yang memiliki aset hingga triliunan rupiah.
Berikut rincian harta Ma'ruf Amin berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN) KPK:
Tanah dan Bangunan Rp 6,9 miliar
1. Tanah dan bangunan seluas 204 m2/231 m2 di Jakarta Utara: Rp 2 miliar
2. Tanah dan bangunan seluas 125 m2/72 m2 di kota Depok: Rp 500 juta
3. Tanah seluas 70 m2 di kota Depok: Rp 100 juta
4. Tanah seluas 350 m2 di kota Depok: Rp 175 juta
5. Tanah seluas 907 m2 di kota Depok: Rp 453,5 juta
6. Tanah dan bangunan seluas 475 m2/60 m2 di kota Depok: Rp 1,3 miliar
7. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/36 m2 di kota Depok: Rp 150 juta
8. Tanah dan bangunan seluas 132 m2/100 m2 di kota Depok: Rp 1,3 miliar
9. Bangunan seluas 36 m2 di kota Depok: Rp 500 juta
10. Bangunan seluas 36 m2 di kota Depok: Rp 500 juta
Utang dan Total
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1,6 miliar
1. Mobil Toyota Alphard 2.5 G AT Tahun 2018: Rp 1,1 miliar
2. Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4 x 2 AT Tahun 2017: Rp 527,9 juta
Harta Bergerak Lainnya: Rp 226 juta
Surat Berharga: -
Kas dan Setara Kas: Rp 3,47 miliar
Sub total: Rp 12,3 miliar
Utang: Rp 657 juta
Total: Rp 11,6 miliar.
Advertisement