Anggota Exco PSSI Beri Bantuan Hukum pada Marko Simic

Marko Simic terjerat kasus hukum di Australia.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 14 Feb 2019, 19:15 WIB
Striker Persija Jakarta, Marko Simic. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota komite eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Gusti Randa, yang juga berprofesi sebagai pengacara, siap membantu striker Persija Jakarta Marko Simic dengan memberikan bantuan hukum nonlitigasi atau dari luar pengadilan.

"Pengacara Indonesia tidak dapat bersidang di Australia, jadi saya hanya mendampingi pengacara Marko Simic. Saya memberikan bantuan dari sisi nonlitigasi," ujar Gusti dilansir Antara.

Begitu ditunjuk untuk menjadi pendamping kuasa hukum dari Persija Jakarta, pria berusia 53 tahun bergerak untuk mendapatkan bukti-bukti terkait kasus Simic.

Gusti mengumpulkan keterangan mengenai paspor dan kartu izin tinggal terbatas (kitas) Simic di Indonesia. Dia lalu menghubungi beberapa institusi di Tanah Air untuk mendapatkan informasi penunjang, termasuk di dalamnya pihak Garuda Indonesia. Selain itu, Gusti juga mengontak pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney.

"Berikan ruang pada kami selaku kuasa hukum dari Persija untuk mengumpulkan beberapa bukti, sehingga terang duduk perkaranya," tutur dia.

Marko Simic dibawa ke kantor polisi, Minggu (10/2/2019), setelah Polisi Federal Australia (AFP) Bandara Sydney menangkapnya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan dalam pesawat dari Bali menuju Sydney, Australia.


Siapkan Pembelaan

Exco PSSI, Gusti Randa. (Bola.com/Zulfirdaus Harahap)

Pesepakbola berusia 31 tahun itu kemudian dilepaskan dengan jaminan dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Lokal Downing Centre, Sydney, Selasa (12/2/2019), beberapa jam sebelum menjalani pertandingan kualifikasi kedua Liga Champions Asia 2019 menghadapi Newcastle Jets. Simic bermain 120 menit di laga itu.

Terkait lokasi kejadian yang di dalam pesawat Garuda Indonesia, Gusti Randa melontarkan kemungkinan kasus tersebut masuk dalam lingkup hukum Indonesia.

"Secara hukum Indonesia, kejadian di penerbangan Garuda Indonesia atau di atas pelayaran yang berbendera Indonesia, maka berlaku hukum atau yurisdiksi Indonesia. Namun, hal ini harus dibicarakan lebih lanjut," tutur Gusti yang mengaku sudah berkomunikasi dengan Simic.


Dalam Keadaan Baik

Gusti mengatakan Simic dalam keadaan baik di Australia. Saat ini dia menunggu sidang lanjutannya yang digelar pada 9 April 2019. Sebelum sidang, pencetak gol terbanyak Persija di Liga 1 Indonesia tahun 2018 itu dilarang meninggalkan Negeri Kanguru.

Sementara CEO Persija Jakarta Ferry Paulus memastikan Simic mulai nyaman setelah adanya pembelaan hukum dari pengacaranya asal Australia dan Gusti Randa.

"Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi Simic," tutur Ferry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya