FOTO: MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU ASN hingga Gelar Profesi

Majelis Hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional , Pendidikan Profesi, Gelar Profesi dan Asosiasi serta Perseroan Terbatas.

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Feb 2019, 19:15 WIB
MK Tolak Gugatan Permohonan Pengujian UU tentang ASN, SPN, Pendidikan Profesi dan Gelar Profesi
Majelis Hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional , Pendidikan Profesi, Gelar Profesi dan Asosiasi serta Perseroan Terbatas.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) membacakan putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) membacakan putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, Wahiduddin Adams (tengah) membacakan nota putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman (kedua kiri) membacakan putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana pembacaan putusan perkara di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). Majelis Hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian UU tentang ASN, SPN, Pendidikan Profesi dan Gelar Profesi dan Asosiasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna (tengah) membacakan nota putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih (kiri) membacakan nota putusan perkara pengujian undang-undang tentang ASN, Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan dan Gelar Profesi, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya