Bangun Proyek Infrastruktur, Gunakan APBN atau Ajak Swasta?

Pemerintah pada 2019 ini bakal menggelontorkan anggaran infrastruktur Rp 415 triliun, meningkat dari prospek 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Feb 2019, 10:46 WIB
Pekerja melakukan proses pembangunan kontruksi jalur rel dwi ganda di Jakarta, Jumat (13/4). Penyelesaian proyek infrastruktur jalur DDT Manggarai- Cikarang ini ditargetkan lebih cepat dari target awal tahun 2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Debat Capres 2019 kedua, kubu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto ramai memperdebatkan isu infrastruktur yang bakal menjadi salah satu topik dalam sesi debat yang akan berlangsung pada Minggu 17 Februari 2019 mendatang.

Seperti yang diutarakan Sandiaga Salahuddin Uno, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 yang menyatakan mau membangun infrastruktur tanpa utang dengan banyak melibatkan swasta lewat skema Public Private Partnership (PPP).

Sementara itu, Jokowi yang juga seorang petahana sebenarnya telah menggaet swasta dalam pembangunan di masa pemerintahannya, yakni menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun konsep perusahan patungan atau Joint Venture (JV).

Kendati demikian, Pengamat Infrastruktur dari Universitas Indonesia Wicaksono Adi beranggapan, informasi mengenai kejelasan suatu proyek masih sulit terlacak.

"Data belum terpublikasi secara luas. Informasi kepada masyarakat terhadap status proyek apakah digarap oleh BUMN, swasta, joint venture belum ter-publish secara luas. Barangkali masyarakat perlu diinformasikan lebih," ungkap dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis, Minggu (17/2/2019).

Lebih lanjut, ia memberikan pendapat, sebuah proyek infrastruktur idealnya dibangun lewat APBN. Namun, menyoroti situasi ekonomi saat ini, pemerintah disebutkannya akan turut menggandeng investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Melihat situasi yang ada, maka kemungkinan besar proyek selanjutnya yang akan dibangun akan melibatkan investor, baik nasional atau internasional," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Anggaran Infrastruktur

Suasana proyek pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (25/10). Proyek yang masih terus berlangsung ini dikerjakan sebagai upaya untuk menambah infrastruktur di ibu kota (Merdeka.com/Imam Buhori)

Sebagai informasi, pemerintah pada 2019 ini bakal menggelontorkan anggaran infrastruktur Rp 415 triliun, meningkat dari prospek 2018 sebesar Rp 410,4 triliun.

Jumlah dana tersebut akan dipakai untuk berbagai kelanjutan proyek, seperti pembangunan jalan mencapai 1.834,7 km, pembangunan jalan tol sebanyak 16 proyek, hingga menyediakan 68,9 ribu unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Bila kucuran dana APBN terhitung belum cukup memuluskan seluruh target tahun ini, Wicaksono Adi meneruskan, kabinet pemerintahan di era berikutnya perlu membuat klasifikasi proyek infrastruktur mana saja yang bernilai strategis dan harus diprioritaskan.

"Perlu dibuat klasifikasi, apakah proyek itu bersifat strategis. Jika iya, sebaiknya menggunakan dana APBN. Tapi kalau misalkan infrastrukturnya tidak bersifat strategis dan sensitif, itu bisa libatkan investor luar negeri," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya