Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memberi sinyal akan menurunkan tarif listrik golongan non subsidi. Hal ini melihat tiga parameter pembentukan tarif listrik yang terjadi dalam tiga bulan terakhir.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, melihat dari tiga paramater yaitu harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/IPC) yang turun, inflasi dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yang stabil. Melihat kondisi itu akan dievaluasi kembali besaran tarif listrik untuk golongan pelnggan nonsubsidi.
"Kecenderungannya sekarang turun ya, harga ICP sekarang berapa persen dari pada harga minyak dunia, kalau turun ya sampai berapa bulan kita lihat saja itu. Kalau turun terus nanti yang ketiga berpengaruh yaitu nilai tukar yang nanti kita lihat bagaimana kecenderungannya," kata Andy, di Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Baca Juga
Advertisement
Andy melanjutkan, jika terjadi perubahan pada tiga perameter setelah evaluasi dilakukan, maka ada kemungkinan penurunan tarif. Namun, keputusan penurunan tarif listrik tergantung pada PT PLN (Persero), selaku badan usaha yang bertugas menyalurkan listrik.
"Kalau kita lihat secara positif bahwa ada perubahan di parameter-parameter ini, bisa kita lihat bahwa bisa ( turun ) tetapi kita tergantung kepada korporasi," tutur dia.
Menurut Andy, jika dimungkinkan seharusnya acuan waktu perubahan para meter tarif listrik tidak perlu dilakukan dalam tiga bulan. Ini sebab harga minyak mengalami perubahan per bulan.
"Ya enggak, analoginya dengan harga minyak, kalau dulu harga minyak MOPS itu tiap bulan. Kita melihat dari harga perubahannya jadi enggak terlalu lama, kalau tiga bulan kelamaan sebenarnya," tandasnya.
Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jamin Tetap Untung
Sebelumnya, Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik seluruh golongan pada tahun ini. Tidak adanya kenaikan tak membuat PT PLN (Persero) khawatir mengalami kerugian.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN akan tetap untung meski tarif listrik tidak naik sepanjang 2019. Pada 2018 pun tarif listrik tidak mengalami perubahan. "Enggak rugi, dijamin untung," kata Sofyan, di Jakarta, Kamis 7 Februari 2019.
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman mengatakan, kerugian perusahaan atas penerapan tarif listrik yang tidak naik bisa dihindari. Ini karena pemerintah telah memberikan insentif berupa harga patokan tertinggi batu bara untuk sektor kelistrikan sebesar USD 70 per ton.
Selain itu PLN juga telah melakukan penyederhanaan zonasi sumber energi primernya. Sehingga dapat memangkas biaya transportasi pengadaan energi. Di sisi lain perusahaan juga akan melakukan efisiensi.
"Dukungan batu bara pemerintah, penyederhanaan zonasi buat ngangkut batu bara, efisien," kata dia.
Berikut besaran tarif tenaga listrik pada kuartal I 2019:
- Golongan pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas Rp 997 per kWh
- Golongan pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar, dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah, dengan daya di atas 200 kVA Rp 1.115 per kWh
- Golongan pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum Rp1.467 per kWh
- Pelanggan Layanan Khusus, Rp1.645 per kWh untuk
- Golongan rumah tangga daya 900 VA (R-1 900 VA-rumah tangga tidak mampu (belum diterapkan tariff adjustment) Rp 1.352 per kWh
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement