Ini yang Dilakukan Jupiter Fortissimo Saat Diciduk Polisi

Polisi mengungkap sejumlah fakta dalam kasus penangkapan Jupiter Fortissimo.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Feb 2019, 12:30 WIB
Jupiter Fortissimo (Daniel Kampua/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jupiter Fortissimo kembali diciduk polisi terkait kasus narkoba. Ironisnya, penangkapan itu dilakukan belum genap setahun usai Jupiter bebas dari kasus yang sama.

Polisi pun mengungkap sejumlah fakta dalam kasus penangkapan Jupiter Fortissimo terkait barang haram tersebut.

"Berawal dari info yang masuk ke Polda Metro adanya penggunaan narkotika yang sering dilakukan dalam suatu kos-kosan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Jupiter Fortissimo. Tak sendiri, Jupiter dibekuk bersama sang teman, Eko, saat berada di sebuah kamar kos di daerah Jakarta Barat pada Senin 11 Februari 2019.


Sewa Kamar

Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo, tambah Argo, baru menyewa kamar indekos tersebut satu bulan dan baru ditempati satu minggu terakhir. "Saat ditangkap tersangka sedang ada di lantai satu, mau angkat lemari ditaruh di kamar di lantai empat," ucap dia.


Menyesal

(Nurwahyunan/Bintang.com)

Polisi kemudian menggeledah kamar indekos Jupiter yang berada di lantai empat dan menemukan sabu seberat 0,47 gram di dalam sarung kacamata.

Jupiter yang baru bebas pada Juli 2018 terkait kasus narkoba mengaku menyesal telah mengonsumsi barang haram itu. "Iya menyesal," kata Jupiter. (Muhammad Ilman Nafi'an/Dream.co.id)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya