Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A Heri Dosinaen dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait penganiayaan terhadap pegawai KPK pada Sabtu 2 Februari 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemanggilan ulang terhadap Heri lantaran yang bersangkutan sibuk tugas.
Advertisement
"Seyogyanya agenda hari Kamis kemarin namun dari petugas dari Provinsi Papua yang ada di Jakarta menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena banyak tugas di Papua. Penyidik kemudian membuat surat panggilan kembali. Panggilan kedua dikirim ke perwakilan Pemprov Papua di Jakarta. Dipanggil Senin 18 Februari 2019 pukul 10.00 WIB," ujar Argo, Jumat (15/2/2019).
Atas kasus ini, selain Sekda Pemprov Papua, Polda Metro Jaya telah memeriksa dokter yang melakukan operasi terhadap penyelidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di kantor dokter tersebut.
Sebelumnya, pegawai KPK Gilang Wicaksono bersama rekannya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya saat bertugas.
Penganiayaan diduga karena mengambil foto tanpa izin saat rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.
Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri karena tidak terima difoto. Pihak pemprov sempat menanyakan identitas mereka. Meski sudah mengetahui pegawai KPK, namun sejumlah orang tetap menganiaya hingga wajah penyelidik KPK tersebut luka memar dan sobek.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com