Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali bersinergi memberikan dukungan bagi optimalisasi penggunaan lahan negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Kali ini, Menteri BUMN, Rini M Soemarno mengunjungi kawasan Perhutanan Sosial Desa Burno, Kecamatan Senduro yang merupaan salah satu kawasan hutan sosial di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (15/02/2019).
Advertisement
Hutan Sosial Desa Burno merupakan kawasan hutan negara yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk dioptimalkan menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi masyarakat.
Pemerintah memberikan dukungan berupa SK pengakuan dan perlindungan kemitraan bagi kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonosari Lestari di Desa Burno dengan luas lahan sebesar 940 Ha dan anggota sebanyak 367 KK.
Petani di Desa Burno memanfaatkan hutan sosial ini untuk aktivitas peternakan, pemeliharaan rumput, madu dan perkebunan kopi. Dua BUMN yaitu Perum Perhutani dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk bersinergi dalam program ini.
Perhutani menyediakan lahan hutan yang siap digunakan untuk mendukung program perhutanan sosial, sementara BNI memberikan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani penggarap.
Menteri Rini mengungkapkan, program Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong perbaikan kesejahteraan petani dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Konsep Perhutanan Sosial akan memberikan aspek legal masyarakat dimana masyarakat menanam di hutan rakyat sembari melestarikan sumber daya hutan.
“Saya senang kawasan hutan sosial sudah dimanfaatkan masyarakat, yang artinya optimalisasi lahan sudah berjalan dan masyarakat atau Petani di sini sudah merasakan manfaatnya. Kawasan di sini sangat potensial dan ke depan harus ditingkatkan. Terima kasih juga kepada BUMN yang sudah bersinergi mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan Petani,” ungkap Menteri Rini.
Di hutan sosial Desa Burno, Petani Rumput Gajah tercatat memanfaatkan lahan seluas 133 Ha dan menghasilkan 1.700 ikat per hari. Petani Sapi perah tercatat memiliki jumlah sapi sebanyak 804 ekor dan menhasilkan susu 5.172 liter per hari. Sementara petani madu dapat memanen setiap 3 bulan dan menghasilkan 30 liter untuk sekali panen.
Di kawasan hutan sosial tersebut juga dibangun fasilitas-fasilitas yang mendukung produktivitas dan kegaiatan pertanian melalui program bina lingkungan BNI seperti bantuan pembuatan Reaktor biogas yang dimanfaatkan untuk penanganan limbah ternak, bantuan kandang sapi terpadu serta pembuatan jalan menuju kandang.
Dari sisi pembiayaan, BNI mencatat hingga saat ini perseroan telah melakukan penyaluran KUR sebesar Rp 4,6 miliar bagi petani di Desa Burno. Fasilitas KUR dicairkan dalam bentuk Kartu Tani yang terkoneksi dengan sistem database Kelompok Tani yang sudah teregistrasi dari hulu sampai hilir yaitu mulai pengadaan pupuk, penanaman sampai pemasaran hasil pertanian dan perkebunan.
Menteri Rini berharap, melalui skema pemberdayaan dan pendampingan, kehadiran Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang pada akhirnya mampu memberikan manfaat terutama dalam memecahkan persoalan sosial ekonomi masyarakat.
Dengan konsep Perhutanan Sosial, petani penggarap dapat memperoleh akses sumber pendanaan, mendapatkan kepastian pasar atau serapan hasil produksi, mendapatkan pembinaan intensif dari departemen terkait serta perbankan serta mendapatkan pendapatan tambahan yang pada akhirnya mampu meningkatan kesejahteraan hidup para petani.
Sebagai informasi, Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah dilatarbelakangi oleh kondisi lahan eksisiting milik Perhutani yang dikuasai dan digarap secara liar oleh petani (± 12 juta hektare/Ha) di mana proses penggarapan tidak memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan hidup hingga pada praktik sewa dan jual beli lahan.
Pemerintah mencatat, terdapat 25.863 desa di Indonesia berada di dalam kawasan hutan dimana 70 persen di antaranya menggantungkan hidup pada sumber daya hutan. Sementara itu, terdapat 10,2 juta penduduk belum sejahtera di kawasan hutan dan tanpa aspek legal dalam mengelola sumber daya hutan.
Dengan program Perhutanan Sosial, pemerintah mendorong optimalisasi lahan dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkuat produksi sektor berbasis pangan yaitu perikanan, pertanian dan peternakan, membuka lebih banyak akses kesempatan kerja bagi masyarakat dan secara makro diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja ekonomi nasional.