Liputan6.com, Jakarta - Lucky Hakim bersama Tiara Dewi sempat melaporkan rekan bisnisnya bernama Dini Novianti ke Polda Metro Jaya, karena diduga telah menggelapkan uang mereka sebesar Rp 8,8 miliar.
Lucky Hakim sempat membuat sayembara senilai Rp 50 juta untuk siapa saja yang bisa menunjukan keberadaan Dini. Sebab sejak uangnya dibawa kabur, Dini menghilang bak ditelan bumi.
Baca Juga
Advertisement
Tak terima namanya dijadikan sayambara, Dini melaporkan Lucky Hakim ke polisi atas pencemaran nama baik.
"Jadi kan saya dilaporkan pencemaram nama baik yang intinya menurut Dini nama saya tidak ada di perusahaan RAP ini. Ini satu hal yang perlu kita luruskannya dengan RAP, kalau uang saya tidak digelapkan Dini maka ngapain saya sayembara," kata Lucky Hakim, saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019) yang didampingi Gusti Randa dan kuasa hukumnya.
Laporan Palsu
Lucky Hakim, menambahkan laporan Dini kepada dirinya tidak lah berdasar. Ia juga menuding kalau laporan yang dibuat Dini, adalah laporan palsu tanpa adanya sumber yang kuat, yang nantinya akan menyusahkan proses di kepolisian.
"Tapi saya kembali lagi, saya masih kasihan sama Dini. Mungkin saja dia khilaf. Kita pengin liat siapa tahu Dini mendapat hidayah dan mencabut laporannya," ujar Lucky Hakim.
Advertisement
Akui Kesalahan
Ditambah, saat itu Dini sempat mengakui kesalahannya sebelum akhirnya menghilang. Oleh karenanya Lucky Hakim mengambil langkah hukum untuk melaporkan dini atas penggelapan uang Rp 8,8 miliar.
"Padahal Dini mengakui melalui pengacaranya minta maaf mengakui sudah melakukan penggelapan dan berjanji mau mengganti. Tapi pas ditunggu dia enggak bayar, akhirnya saya dilaporkan," ujar Lucky Hakim.