Liputan6.com, Pemalang - Maraknya penipuan dengan modus penggandaan uang rupanya tak membuat sebagian masyarakat sadar. Seorang pria di Pemalang, Jawa Tengah tertipu lantaran ingin uangnya berlipat dalam waktu sesaat.
Menilik modusnya, kawanan penipu penggandaan uang itu memang terorganisir. Mereka berbagi tugas untuk meyakinkan calon korban.
Wakil Kepala Polres Pemalang, Kompol Malpa Malacoppo mengatakan, para pelaku menjanjikan mampu menggandakan uang cetakan 2014 sebanyak empat kali lipat dari nilai semula. Iming-iming itu membuat korban tergiur.
Baca Juga
Advertisement
Awalnya, korban dihubungi teman kerjanya yang berada di Kalimantan untuk menemui salah seorang pelaku, S di Tegal. Oleh S, korban lantas dikenalkan dengan pelaku lainnya, T2.
Pelaku T2 meyakinkan bahwa ada seorang rekannya yang mampu menggandakan uang. Korban rupanya sudah terbius dengan janji-jani T2. Ia masuk dalam perangkap sindikat penipu ini.
Jumat (25/01/2019) lalu, korban diarahkan untuk bertemu T2 di Alun-alun Moga, setelah bertemu kemudian korban dibawa ke rumah pelaku lainnya, T3 di Desa Banyumudal Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang.
"Pelaku berkerja sama menipu korban, ada yang berperan menghubungkan, ada yang meyakinkan, dan ada yang menerima uang korban," katanya dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu, 16 Februari 2019.
Untuk meyakinkan korban, T3 yang berperan sebagai dukun pengganda uang lantas menunjukkan contoh hasil penggandaan uang. Untuk membuktikannya, T3 menyuruh korban membeli rokok di sebuah minimarket untuk membuktikan keaslian uang tersebut.
2 Pelaku Pengganda Uang Buron
Korban merasa yakin setelah uang contoh penggandaan tersebut bisa digunakan untuk membeli rokok. Uang itu asli dan bisa untuk berbelanja sebagaimana uang biasa lainnya.
Maka, korban menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada T3 untuk digandakan menjadi empat kali lipat sesuai kesepakatan. T3 lantas masuk ke dalam rumah untuk menyulapnya menjadi Rp 800 juta.
"Selang beberapa menit T2 menyusul pamit ke toilet sebentar," dia menerangkan.
Dengan sabar, korban kemudian menunggu kedua pelaku. Lantaran T2 dan T3 tak kunjung kembali ke ruang tamu, maka korban berinisiatif mengecek ke dalam rumah dan toilet.
"Korban lalu melihat toilet dalam keadaan kosong dan pintu belakang dalam keadaan terbuka, setelah ditanyakan pada warga sekitar ternyata rumah tersebut bukan milik pelaku, melainkan rumah milik Darsono yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit," Malpa mengungkapkan.
Sadar menjadi korban penipuan, korban lantas melapor ke kepolisian. Satuan Reskrim Polres Pemalang bertindak cepat. Tak berapa lama, S berhasil ditangkap.
"Dari hasil pemeriksaan, S telah menerima uang hasil kejahatan sebesar Rp50 juta rupiah dan telah dibelikan barang-barang berupa mesin jahit, mesin obras, dan perhiasan," ucap Malpa.
Adapun T2 dan T3 masih dalam pengejaran. Namun, kepolisian meyakini keduanya akan segera tertangkap.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement