Liputan6.com, Sidoarjo - Cawapres Sandiaga Uno menyempatkan diri menjenguk terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik ujaran Idiot, Ahmad Dhani Prasetyo di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (16/2/2019).
Setiba di rutan Medaeng, Cawapres nomor urut 02 ini disambut puluhan pengunjung yang ingin berswafoto. Beberapa orang mendapatkan kesempatan tersebut, tapi banyak juga yang terhalang oleh keamanan.
Advertisement
"Bang Sandi, Bang Sandi," teriak beberapa orang yang berharap mendapat kesempatan selfie bersama Sandiaga Uno.
Tak banyak kata yang terucap saat Sandiaga Uno hendak masuk ke dalam rutan Medaeng. "Nanti saja ya setelah saya ketemu sama Mas Dhani," kata Sandi sambil berjalan menuju Rutan Medaeng.
Saat keluar dari rutan Medaeng, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa dirinya tidak membawakan sesuatu apa pun saat menjenguk Ahmad Dhani.
"Tidak bawa apa-apa, karena diimbau untuk tidak membawa apa-apa ke sini. Akan tetapi saya membawa harapan Insyaallah, hukum dibawa Prabowo - Sandi lebih adil lagi," ucapnya.
Sandiaga berharap, proses hukum yang dijalani Ahmad Dhani bisa berlangsung dengan penuh keadilan.
"Yang perlu kita soroti ada proses keadilan hukum. Tidak tebang pilih, tidak tajam ke satu sisi dan tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tidak digunakan untuk memukul lawan, akan tetapi memihak kepada kawan. Itu harapan kita," ujar Sandiaga.
Dhani Banyak Tersenyum
Selama menjalani proses penahan, Ahmad Dhani didoakan agar selalu diberikan kesehatan dan ketabahan.
"Insya Allah beliau diberikan kesehatan. Beliau diberikan ketabahan. Karena tentunya menghadapi tekanan, baik proses hukum dan prosedur hukum ini membutuhkan mental yang sangat kuat," ucapnya.
Sandiaga juga menyampaikan bahwa Ahmad Dhani benar-benar menjalani perkara ini dengan senyuman.
"Mas Dhani lebih banyak tersenyum. Kita ngobrol beberapa menit, senyum beliau ber menit-menit," katanya.
Selama pertemuan 15 menit, tambah Sandi, Ahmad Dhani banyak senyum. "Lima belas menit pertemuan, senyumnya 14 menit," ucapnya.
Dalam pertemuan, tidak ada pesan yang disampaikan Ahmad Dhani ke Sandiaga. Baik pesan pribadi maupun politik. "Kita hanya ngobrol biasa," ujarnya.
Sandiaga juga mengaku prihatin melihat kondisi Ahmad Dhani yang mendekam di rutan Medaeng. Sebab, kata dia, ruangan penjara itu sudah melebihi kapasitas atau over capasity.
"Yang perlu kita soroti adalah over capacity. Ibarat kapal, kapal yang hanya bisa mengirim 100 penumpang sekarang diisi lebih dari 500 penumpang," katanya.
Menurutnya, saking penuhnya rutan itu, para tahanan harus tidur berdesak-desakan. "Berarti ini akan mengakibatkan kapal ini kecelakaan, karam mungkin berakibat banyak sekali masyarakat yang akan kehilangan sanak saudaranya karena keadaan di dalam lapas sendiri sangat memprihatinkan," ujarnya.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkannya kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement