Jokowi: 11 Perusahaan Perusak Hutan Kena Sanksi Rp 18,3 Triliun

Pemerintah telah menegakkan keadilan dan tidak bermain-main terhadap perusak lingkungan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Feb 2019, 21:18 WIB
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir ketika menghadiri Debat Capres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan sanksi kepada 11 perusahaan yang telah melakukan pembalakan liar dan juga pembakaran hutan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah telah menegakkan keadilan dan tidak bermain-main terhadap perusak lingkungan.

"Dari 11 perusahaan itu, sanksi yang diberikan sebesar Rp 18,3 triliun," kata Jokowi dalam Debat Capres Kedua yang berlangsung di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).

'Sekarang semua sudah takut dengan ilegal loging. Kita tegas kepada perusahaan perusak lingkungan," jelas lanjut dia.

Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah juga membersihkan kembali sungai-sungai yang sudah terkena polusi. Salah satunya adalah Sungai Citarum yang telah mulai dibersihkan sehingga bisa digunakan dan tidak tercemar.

"Saya berterimakasih kepada masyarakat Jawa Barat yang telah membantu membersihkan Citarum," kata dia.


Ledakan Keras Kejutkan Arena Nobar Debat Capres di GBK Senayan

Lokasi ledakan di Parkir TImur Senayan (dok. merdeka.com/Ronald)

Suaran ledakan terdengar keras dari arena Parkir Timur, Senayan, sekitar pukul 20.15 WIB. Ledakan itu tak jauh dari lokasi debat kedua capres 2019.

Pantauan Liputan6.com, belum diketahui asal muasal suara ledakan tersebut.

Namun, seluruh pengunjung yang berada di dekat Hotel Sultan berdiri dan berusaha mencari lokasi ledakan.

Puluhan polisi yang berjaga langsung berlarian menuju parkir Senayan untuk mencari asal ledakan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya