Debat Capres Kedua Belum Gali Isu kemaritiman

Penegakan hukum laut masih adanya tumpang tindih apakah dilakukan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Badan Keamanan Laut atau Polisi Air.

oleh Arthur Gideon diperbarui 18 Feb 2019, 10:44 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saling menghampiri dalam debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). Semua pertanyaan dalam debat kedua ini dirahasiakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur The National Maritime Institute (Namarine) Siswanto Rusdi menilai Debat Capres Putaran Kedua kurang membahas soal isu kemaritiman. Isu yanh kurang didalami terutama Poros Maritim.

"Saya enggak tahu ada apa, kalau Pak Jokowi bervisi maritim kuat dia akan usung terus tapi ini tidak terjadi begitu minimnya pemahaman maritim, sehingga tidak bersuara," kata Siswanto seperti dikutip dari Antara, Senin (18/2/3019).

Siswanto menilai apabila sudah menjadi visi dan misi, Jokowi seharusnya akan membawa Poros Maritim dan program andalannya Tol Laut apapun tema debatnya.

Ia menyayangkan isu yang dibahas hanya seputar masalah ikan dan nelayan, sementara itu isu pelaut dan pelabuhan juga tidak kalah substansial.

"Sangat jauh dari harapan maritim, yang diangkat soal ikan dan nelayan saja, tidak tahu bagaimana pelaut bagian dari maritim. mereka meminta upah standar tapi enggak disinggung, berkali-kali mereka mengirim surat mendemo meminta perlakuan khusus tapi enggak disinggung," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pelabuhan

Pembawa acara Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro bersama Capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto usai debat capres kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terkait pelabuhan, lanjut dia, belum adanya pelabuhan Indonesia yang menjadi pelabuhan utama di Asia.

"Dibangun ya, perencanan sangat minim, Presiden pernah meresmikan Pelabuhan Tobelo di Halmahera, apakah itu saat ini disandari kepal, jarang sekali," katanya.

Selain itu,Siswanto menyebutkan soal penegakan hukum laut masih adanya tumpang tindih apakah dilakukan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Badan Keamanan Laut atau Polisi Air.

"Sekarang siapa yang berwenang, semua punya kewenangan, kita harapkan lima tahun ini adanya penyederhanaan," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya