FOTO: Kapolda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan

Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda.

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Feb 2019, 12:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan
Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka kasus penyelundupan narkoba dihadirkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti ekstasi diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti ganja diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti shabu diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya