Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkoba sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka kasus penyelundupan narkoba dihadirkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti ekstasi diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti ganja diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti shabu diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Jakarta, Senin (18/2). Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 127 kg sabu, 92.000 butir ekstasi, serta 325 gram ganja dari tiga kasus berbeda. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)