PWI Imbau Timses Sabar Tunggu Hitung Resmi KPU

PWI juga meminta tim sukses kedua paslon capres-cawapres mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari TPS, Desa/Kulurahan, Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 22 Apr 2019, 03:06 WIB
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) bersalaman usai debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari mengimbau semua pihak  bersabar menunggu hasil penghitungan suara pemilu 2019 dari KPU.

Dia juga meminta tim sukses kedua paslon capres-cawapres mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara mulai dari TPS, Desa/Kulurahan, Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU Pusat.

"Kami juga mengimbau media mengawasi perhitungan suara, pengawalan kertas suara, dan proses pembuatan berita acara," kata Atal, Minggu (21/4/2019).

Yang lebih penting dari semua itu, menurut Atal, media massa sebaiknya menahan diri dalam pemberitaan sensasional.

"Sebaiknya media tidak ikut memprovokasi massa," kata Atal.

PWImenyayangkan polemik seputar tudingan sekelompok orang bahwa kelompok lain inkonstitusional karena mendasarkan pada perhitungan data yang mereka lakukan sendiri. Padahal, kata Atal, perhitungan cepat pun pada dasarnya tak bisa dikatakan sebagai pilihan konstitusional.

"Yang benar-benar konstitusional itu tentu saja perhitungan riil (real count) yang dilakukan KPU. Jadi, sebaiknya memang semua pihak bersabar dan menahan diri sampai KPU selesai menghitung dan mengumumkan hasil riil Pilpres dan Pileg,” kata dia.  

Senada dengan Atal, Ketua Dewan Pakar Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengimbau masyarakat dan organisasi pemantau pemilu terus mengawasi semua tahapan rekapitulasi perhitungan suara, baik Pilpres maupun Pileg.

"Kami juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) proaktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai KPPS," kata Ferry.

Tidak hanya itu, Mappilu yang memiliki pemantau di 17 provinsi  dan hampir 200 kabupaten/kota, menemukan beberapa kecurangan di berbagai tingkat. Karena itu Mappilu meminta DKPP bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya