Liputan6.com, Jakarta Kertas suara pemilu 2019 yang berasal dari percetakan di Makasar telah didistribusikan ke Terminal Petikemas Bitung pada Senin, 18 Februari 2019. KPU Provinsi Sulut dan dan KPUD Kabupaten Kota Se-Sulut, mengecek langsung surat suara tiap daerah yang dikemas dalam petikemas ini
Pendistribusian surat suara ini turut disaksikan langsung Wali Kota Bitung, Max J Lomban dan Kapolda Sulut, Irjen Pol Remigius Sigit Triharjanto. Dalam kesempatan ini, Lomban mengapresiasi kinerja KPU Sulut serta KPUD Se-Provinsi Sulut.
Advertisement
"Kami optimis kertas suara yang didistribusikan ke tiap daerah tiba sesuai rencana karena dijaga ketat aparat kepolisian," ujar Lomban.
Hadir juga dalam distribusi tersebut, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Kapolres Bitung, Dandim 1310 Bitung serta jajaran Bawaslu Se-Sulut.
Dalam pemilu serentak 2019 nanti terdapat kertas suara dengan lima warna yang berbeda. Surat suara warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/kota, dan warna abu-abu untuk presiden dan wakil presiden.
Pemilihan warna ini berdasarkan Keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1944/PL.02.Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu Tahun 2019.
(*)