FOTO: KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Gatot Pujo

Ferry merupakan satu dari 38 anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumut Gatot Pujo Nugroho.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Feb 2019, 15:44 WIB
Ferry Suando Tanuray Kaban
Ferry merupakan satu dari 38 anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Mantan Anggota DPRD ‎Sumatera Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Ferry diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD ‎Sumatera Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban berjalan meniggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Ferry diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD ‎Sumatera Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Ferry diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD ‎Sumatera Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban berjalan meniggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Ferry diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPRD ‎Sumatera Utara, Ferry Suando Tanuray Kaban usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2). Ferry diperiksa sebagai tersangka kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya