Liputan6.com, Surabaya - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik ujaran idiot, Ahmad Dhani Prasetyo, kembali merilis surat terbuka dari dalam Rumah Tahanan Medaeng.
Surat tersebut ditulis lewat secarik kertas yang dititipkan ke koleganya dan disampaikan kepada wartawan usai sidang lanjutan Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Advertisement
Dalam surat itu, Ahmad Dhani menjelaskan aliran Islam yang dianutnya. Dia juga mengklaim pengikut NU yang pernah dipimpin Abdurrahmad Wahid atau Gus Dur.
Berikut isi suratnya:
Jika NU adalah Islam Nusantara, saya bagian dari ini.
Harus jadi pendukung Jokowi, apalagi ini, saya pasti bukan dari ini.
Mereka yang menganggap kelompoknya yang paling benar, obviously not My Kinda Group.
Mereka yang tidak belajar dari sejarah masa lalu, apalagi ini, jelas bukan dari golongan saya.
Maka saya bukan "NU" jenis ini. Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asyari.
Saya NU Gusdurian.
100% Islam saya Islamnya Gus Dur. Dari dulu hingga sekarang...
Pondok Pesantren Medaeng 19-02-2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kaus Gus Dur
Sebelumnya, Ahmad Dhani Prasetyo memakai belangkon hitam serta mengenakan kemeja putih dengan kaus di dalamnya bergambar Gus Dur, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sekitar pukul 09.52 WIB, Selasa (19/2/2019).
Dengan dikawal puluhan petugas Brimob Polda Jatim, Dhani mengaku bahwa dirinya dilarang memberikan komentar kepada wartawan.
"Saya dilarang komentar oleh polisi," kata Dhani.
Saat ditanya mengenai pelarangan ke media, Ahmad Dhani meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian.
"Tidak tahu, yo tanyakan sendiri," ucap Dhani.
Saat ditanya mengenai apakah dianggap membahayakan, Ahmad Dhani mengatakan mungkin dirinya cukup membahayakan.
"Iya mungkin membahayakan," ujar Dhani.
Advertisement