Liputan6.com, Jakarta- Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, membenarkan capres Prabowo Subianto memiliki ratusan ribu hektar tanah di Kalimantan Timur dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Dia mengetahui persis hal tersebut, lantaran dirinyalah yang memberikan izin ke Prabowo pada tahun 2004, saat menjadi Wapres di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian, menurutnya, HGU dari Badan Penyetahan Perbankan Nasional (BPNN) itu tidak ada yang salah, karena sesuai aturan.
Advertisement
"Itu ada Undang-undangnya, ada izinnya, tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di Kantornya Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Dia menyebut, tanah tersebut adalah kredit macet yang ditangani BPNN dan Bank Mandiri. JK pun menyarankan kepada Dirut Bank Mandiri saat itu, Agus Martowardojo, agar tanah tersebut tidak disarankan kepada investor asing.
"Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," ungkap JK.
Dia juga menerangkan, saat itu Prabowo mengucurkan dana tunai kurang lebih US$ 150 Juta. JK juga menuturkan, saat itu lahan yang dibeli Prabowo digunakan untuk pabrik kertas. "Tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor kertas bahwa dia punya itu otomatis saja," kata JK.
Dia pun menjelaskan, bahwa tanah tersebut tidak hanya dikuasai oleh Prabowo. Tapi ada beberapa perusahaan lainnya. "Ada yang menguasai satu juta kalau digabung-gabung dan sebagainya. jadi banyak itu, hal biasa. Ini kan mereka membikin industri untuk ekspor," pungkasnya.
Sementara itu, Jubir Wapres RI, Husain Abdullah menjelaskan yang dimaksud JK terkait Prabowo membeli lahan itu adalah, "Yang dibeli Pak Prabowo adalah PT. Kiani Kertas yang didalamnya terdapat lahan konsesi seluas 220 ribu hektar untuk mendukung ketersediaan bahan baku."
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadi Polemik
Sebelumnya, Jokowi mengungkap, Prabowo Subianto memiliki ratusan hektare lahan yang berada di Kalimantan dan Aceh Timur. Rinciannya, sebesar 220.000 hektare lahan di Kalimantan dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.
"Pembagian yang tadi sudah disampaikan 2,6 juta hektare agar produktif. Kita tidak memberikan gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah. Ingat, pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," kata Jokowi.
Sementara di pernyataan penutup, Prabowo menjawab serangan Jokowi itu. Dia mengakui memiliki lahan yang dituduhkan petahana.
"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara," katanya dalam debat capres kedua di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019).
Dia mempersilakan jika negara mau mengambilnya. "Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," tegasnya.
Namun, hal ini kemudian menjadi polemik. Kubu BPN memandang Jokowi menyerang pribadi Prabowo. Sementara, kubu TKN, melihat apa yang disampaikan Jokowi adalah hal yang biasa saja di dalam debat, dan hanya mengelaborasi pernyataan Prabowo.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Advertisement