Wapres JK: Kombatan GAM Dapat Jatah 2 Hektare Tanah setelah Akui NKRI

Para kombatan GAM diberikan lahan masing-masing 2 hektare setelah remsi mengakui NKRI.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Feb 2019, 08:15 WIB
Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui tidak tahu detail terkait lahan milik Capres 02 Prabowo Subianto seluas 120.000 hektare di Aceh Tengah, yang digunakan eks aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Namun demikian, JK mengatakan para kombatan GAM memang diberikan lahan masing-masing 2 hektare  setelah remsi mengakui NKRI.

"Saya tidak tahu detailnya tapi memang kombatan itu kita ada perjanjian, ada kebijakan untuk memberikan dua hektare untuk masing-masing kombatan yang kembali. Mungkin itu saya tidak tahu," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (19/2/2019). 

Sebelumnya Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menyebutkan, lahan milik Capres 02 Prabowo Subianto seluas 120.000 hektare di Aceh Tengah, digunakan eks aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Lahan kepemilikan Prabowo di Aceh banyak digunakan eks aktivis GAM untuk meningkatkan perekonomian, " kata Sandiaga, saat acara dialog kewirausahaan OKE OCE di Karawang, Senin, 18 Februari 2019.

 


Penilaian Sandiaga Uno

Sandiaga menilai, wajar jika seorang warga negara menguasai konsesi lahan hutan milik negara. Apalagi tujuannya untuk kepentingan masyarakat sekitar. Seperti di Aceh yang digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. 

"Saya menilai hal yang wajar, dengan kepemilikan lahan konsesi hutan untuk kepentingan kesejahteraan, dengan membuka lapangan kerja," jelas dia.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini yakin Prabowo akan mengembalikan lahan HGU itu jika negara membutuhkan. Mantan Danjen Kopassus itu dengan lapang dada akan menyerahkan kepada pemerintah.

"Kapanpun negara membutuhkan lahan HGU milik Prabowo bisa diambil," tegas dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya