Polemik Ribuan Hektare Lahan, Prabowo: JK Menjelaskan dan TKN Menyerang

JK mengetahui persis mengenai penguasaan lahan itu oleh Prabowo, lantaran dirinyalah yang memberikan izin ke Prabowo pada tahun 2004, saat menjadi wapres di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

oleh Andrie HariantoPutu Merta Surya PutraNanda Perdana Putra diperbarui 20 Feb 2019, 10:45 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Muhammad Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Soal ribuan hektare lahan yang dimiliki Capres Prabowo Subianto mencuat di Debat Capres kedua, akhir pekan lalu. Capres Jokowi menyebut rivalnya dalam kontestasi Pilpres tersebut memiliki lahan 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh.

Namun, perdebatan tersebut tidak berhenti sampai di arena Debat Capres, Minggu (17/2/2019). Persoalan tersebut kian menggelinding dan terus dibahas oleh kedua kubu pendukung. Hingga, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK angkat bicara dan menjelaskan secara gamblang terkait hal itu.

JK mengetahui persis mengenai penguasaan lahan itu oleh Prabowo, lantaran dirinyalah yang memberikan izin ke Prabowo pada tahun 2004, saat menjadi wapres di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian, menurut dia, HGU dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPNN) itu tidak ada yang salah, karena sesuai aturan.

"Itu ada undang-undangnya, ada izinnya, tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Dia menyebut, tanah tersebut adalah kredit macet yang ditangani BPNN dan Bank Mandiri. JK pun menyarankan kepada Dirut Bank Mandiri saat itu, Agus Martowardojo, agar tanah tersebut tidak disarankan kepada investor asing.

"Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli, tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," ungkap JK.

Dia juga menerangkan, saat itu Prabowo mengucurkan dana tunai kurang lebih US$ 150 Juta. JK juga menuturkan, saat itu lahan yang dibeli Prabowo digunakan untuk pabrik kertas. "Tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor kertas bahwa dia punya itu otomatis saja," kata JK.

Dia pun menjelaskan bahwa tanah tersebut tidak hanya dikuasai oleh Prabowo. Tapi ada beberapa perusahaan lainnya. "Ada yang menguasai satu juta kalau digabung-gabung dan sebagainya. Jadi banyak itu, hal biasa. Ini kan mereka membikin industri untuk ekspor," pungkasnya.

Sementara itu, Jubir Wapres RI, Husain Abdullah, menjelaskan yang dimaksud JK terkait Prabowo membeli lahan itu adalah, "Yang dibeli Pak Prabowo adalah PT Kiani Kertas yang di dalamnya terdapat lahan konsesi seluas 220 ribu hektar untuk mendukung ketersediaan bahan baku."

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Politik Pertanahan ala Jokowi

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat meresmikan official store atribut PDI Perjuangan di Jakarta, Senin (21/1). PDIP meluncurkan RedMe sebagai official store atribut PDIP pada Pemilu 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pernyataan Jokowi terkait kepemilikan lahan ratusan hektare oleh Prabowo mematahkan narasi kampanye tanah dikuasai elite. Karena di balik jargon tersebut, Prabowo ternyata memiliki tanah yang begitu luas.

"Sebab, sosok seperti Prabowo dengan tanahnya yang begitu luas dan demikian halnya dengan Amien Rais dengan lahan-lahannya di Yogyakarta langsung mati kutu dan jargon kampanye tanah dikuasai elite pun menjadi tidak laku, dipatahkan oleh politik pertanahan kerakyatan Jokowi tersebut," ujar Hasto di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Hasto pun menyebut politik pertanahan yang baik adalah pemimpin yang menempatkan kepentingan rakyat. Pembagian lahan besar-besaran kepada elite tidak dilakukan.

"Pemimpin yang memahami hakekat tanah untuk rakyat, dipastikan tidak akan mengambil kebijakan bagi-bagi lahan, atau pemberian izin besar-besaran atas penguasaan lahan kepada elit sebagaimana terjadi di pemerintahan sebelumnya," kata Hasto.

Sementara, sosok Jokowi memiliki politik pertanahan yang baik. Dilengkapi dengan sosok Ma'ruf Amin untuk hadir sebagai ulama pengayom yang bakal menyelesaikan konflik tanah

"Sertifikasi lahan rakyat akan menjadi kebijakan yang semakin masif. Lindungi tanah rakyat melalui sertifikasi. Maka potensi pertumbuhan perekonomian ekonomi karena valuasi kekayaaannya yang paling berharga pun dilakukan oleh negara. Sertifikasi lahan rakyat adalah bukti negara hadir di era pemerintahan Jokowi," ujar Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu.

Hasto juga menegaskan bahwa jargon Prabowo soal tanah dikuasai elite, tak bisa dipakai lagi. Karena terbukti Prabowo bagian dari elite yang dimaksud.

"Selamat tinggal jargon Prabowo. Sebab, ternyata dia menjadi bagian dari segelintir elite yang menguasai lahan yang begitu luas tersebut," Hasto memungkasi.

 


Kronologi Debat Capres

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi arahan saat menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seribu warga Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pembagian konsensi lahan untuk rakyat yang dilakukan di masa pemerintahannya, bukan untuk mereka yang memiliki koorporasi alias usaha besar.

"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi sampaikan hampir 2,6 juta (hektare) itu agar produktif. Dan kita tidak berikan yang gede-gede," ucap Jokowi saat menjawab pertanyaan dari Prabowo dalam Debat Capres Kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.

Dia langsung menyinggung kepemilikan tanah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dan Aceh.

"Saya tahu Pak Prabowo punya lahan yang luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, juga di Aceh 120.000 hektare," ujar Jokowi.

Dia lantas menyindir banyaknya tanah yang dimiliki Prabowo, tapi tak dilakukan pemerintahnya dengan tanah seperti itu.

"Bahwa pembagian seperti ini, tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," Jokowi memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya