Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gencar membentuk holding BUMN dari berbagai sektor pada tahun ini. Salah satunya seperti holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
Menteri BUMN Rini Soemarno menuturkan, pada dasarnya, peraturan pemerintah (PP) untuk pembentukan holding BUMN tersebut sudah selesai. Prosesnya hanya tinggal menunggu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saja.
Baca Juga
Advertisement
Adapun PP untuk holding BUMN Perumahan ditargetkan terbit pada minggu kedua di bulan ini. Tetapi, sampai dengan hari ini terbitnya PP tersebut belum terealisasi.
"Holding BUMN? Infrastruktur dan perumahan semuanya sudah. Terakhir tinggal tunggu final dari PUPR. Pak Menko, Menkeu, dan kami sebetulnya sudah selesai semua. Finalnya ada di PUPR," ungkapnya di Menara Astra, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dia pun berharap, PP untuk holding-holding BUMN itu dapat rampung pada minggu ini. "Kapan? Mudah-mudahan minggu. Doakan saja," ujarnya.
Holding BUMN Harus Mampu Percepat Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah terus melanjutkan proses membentuk induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di berbagai sektor. Selain bertujuan untuk efisiensi, pembentukan holding BUMN guna memperkuat finansial perseroan.
Ketua Pusat Studi BUMN (PSB) Cyrillus Harinowo mengatakan, tujuan holding BUMN ialah untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
"Kenapa Pusat Studi BUMN lahir karena kita mencoba mengangkat BUMN. Oleh karena itu ada satu obsesi. BUMN yang besar menggurita ini exposure-nya di media masih kurang," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Selama ini, berita atau informasi yang disuguhkan terhadap BUMN merupakan berita-berita yang cenderung negatif. Oleh sebab itu, PSB hadir guna menjawab manfaat BUMN didalam negeri.
Baca Juga
"Biasanya yang negatif atau insiden-insiden tertentu saja kalau diangkat (BUMN). Jadi Mudah-mudahan PSB ini akan terus menampilkan cerita BUMN kita," ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan, besarnya biaya infrastruktur yang digelontorkan pemerintah, menjadi peluang bagi BUMN bidang karya atau infrastruktur untuk berperan serta dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Kata dia, pemerintah harus mendorong peran serta badan usaha swasta (BUMS) bekerjasama dengan BUMN dalam bentuk Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan skema kerjasama lainnya.
"Namun pemerintah tetap mengurangkan ketergantungan terhadap alokasi APBN, sehingga membuka peluang skema private investement fund kepada investor swasta, baik lokal maupun mancanegara," tandasnya.
Advertisement