Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, mengaku pihaknya diperlakukan tidak adil pada saat penyelenggaraan debat capres kedua. Caleg Dapil DKI I itu merasa BPN dikerjai habis-habisan.
"Memang merasa dikerjai habis-habisan debat kemarin. Kan, kedua pihak diperlakukan sama prinsipnya, kita merasa diperlakukan tidak adil," ucapnya usai acara bedah visi-misi capres di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Advertisement
Perlakuan tidak adil tersebut, kata Habiburokhman, berupa posisi kamera, suara dari mikrofon Prabowo yang cenderung kecil, dan jumlah pendukung paslon 02 yang dinilai lebih sedikit yang masuk ke area debat dibandingkan dengan rivalnya. Dia menilai debat capres pada Minggu, 17 Februari 2019 tidak memuaskan.
"Awalnya pendukung sebelah dibiarkan nyanyi-nyanyi dan sebagainya di dalam gedung, sementara kami tidak diperbolehkan. Pokoknya dua-duanya (debat capres) tidak memuaskan," kata dia.
Selain itu, dia juga menyoroti kedua moderator yang memimpin acara debat capres.
"Moderatornya itu gimana, kok dibiarkan saja. Pernyataan yang jelas-jelas mengarah ke personal. Kita protes keras ke KPU, bahkan ada yang sempat bilang mau boikot, mau melanjutkan debat, tapi akhirnya KPU menengahi," ucapnya.
Pernyataan Jokowi yang dimaksud Habiburokhman mengenai kepemilikan lahan di Kalimantan dan Aceh oleh Prabowo. Dia menilai, ada pembiaran dari penyelenggara debat capres terkait pernyataan yang dinilai menyerang personal ini.
"Dan yang sepertinya nih, dibiarkannya Pak Jokowi mengeluarkan pernyataan yang menyerang personal. Ini tidak ada antisipasi dari KPU," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jawaban KPU
Sementara itu, terkait tudingan pihak BPN yang menyebut capres Jokowi menyerang pribadi capres Prabowo, Wahyu menyebut dalam aturan tidak dijelaskan definisi dan larangan menyerang pribadi.
"Tidak ada (di aturan)," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap menerima masukan dari tim mana pun, termasuk BPN terkait larangan menyerang pribadi.
"Ya tentu, saja masukan itu jadi bahan evaluasi, tetapi kan KPU juga dapat menjelaskan. Nyerang pribadi atau tidak menyerang pribadi karena debat itu salah satu metode dari sembilan metode kampanye maka lembaga yang dapat menafsirkan apakah pernyataan capres 01 itu menyerang secara pribadi atau tidak, itu hanya Bawaslu," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Rifqi Aufal Sutisna
Advertisement