Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Enda Mora Lubis, Abu Bokar Tambak dan M Yusuf Siregar (kanan ke kiri) jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2). Sidang beragenda mendengar pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Enda Mora Lubis saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2). Enda Mora Lubis didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Abu Bokar Tambak saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2). Enda Mora Lubis didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota DPRD Sumut 2009-2014 M Yusuf Siregar saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2). Enda Mora Lubis didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota DPRD Sumut 2009-2014 M Yusuf Siregar, Enda Mora Lubis dan Abu Bokar Tambak (kiri ke kanan) saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2). Ketiganya didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Enda Mora Lubis, Abu Bokar Tambak dan M Yusuf Siregar (kanan ke kiri) jelang mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2). Sidang beragenda mendengar pembacaan dakwaan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota DPRD Sumut 2009-2014 M Yusuf Siregar, Enda Mora Lubis dan Abu Bokar Tambak (kiri ke kanan) saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2). Ketiganya didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)