Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan angkat bicara mengenai surat kepastian perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan Sudirman Said saat menjabat sebagai Menteri ESDM.
Jonan mengatakan, dalam proses negosiasi dengan Freeport McMoran atas keberlangsungan masa operasi Freeport Indonesia, dirinya tidak mempedulikan surat yang dikeluarkan Menteri ESDM sebelumnya.
Advertisement
Sebab negosiasi dimulai dari awal dengan mengedepankan perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), pelepasan saham menjadi 51 persen dan penerimaan lebih besar.
"Mungkin sebelum masa saya banyak perjanjian yang dibuat pemerintah sebelumnya, senior saya mantan menteri-menteri. Tapi waktu saya ditugaskan di sini saya enggak mau, kita harus 51 persen, bangun smelter dan penerimaan negara lebih besar," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (20/2).
Menurut Jonan, dalam proses negosiasi yang dilakukannya bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tidak melakukan pertemuan langsung dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.
Namun dia pun tidak memastikan Presiden Jokowi pernah bertemu CEO Freeport McMoran sebelumnya James R Moffet. Jonan hanya menegaskan, kesepakatan yang pernah dilakukan pada masa sebelumnya tidak berlaku, ketika negosiasi dilakukan dengan dirinya.
"Kalau toh pertemuan itu ada surat, ada toh enggak relevan lagi, begitu saya ke sini mulai dari nol perundinganya," tutur Jonan.
Jonan mengatakan, ketetapan perundingan dimulai dari awal tidak ditolak pihak Freeport McMoran, saat ini proses tersebut pun telah disepakati dengan hasil sesuai yang diarahkan Presiden Jokowi.
"Enggak tuh (ada pihak Freeport yang menolak dari nol). Kita sudah bilang start dari nol dan arahan Presiden empat poin negosiasi itu selesai," tandasnya.
Jokowi Klarifikasi Pernyataan Sudirman Said soal Pertemuan dengan Bos Freeport
Presiden Jokowi mengakui adanya pertemuan dengan James R Moffet yang saat itu adalah bos Freeport McMoran Inc. Namun Jokowi membantah jika pertemuan itu disebut rahasia dan dilakukan secara diam-diam.
Ini sekaligus menepis pernyataan yang dilontarkan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut bahwa Jokowi menggelar pertemuan rahasia dengan bos Freeport pada 2015.
Jokowi menuturkan, pertemuan dengan bos Freeport dilakukan beberapa kali.
"Enggak sekali dua kali ketemu, gimana sih kok diam-diam. Ya Ketemu bolak balik, enggak ketemu sekali dua kali," ujar Jokowi usai menghadiri pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional (TKN) di Hotel El Royal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019).
Kepala Negara kembali menegaskan, pertemuan itu tidak dilakukan secara rahasia. Pertemuan digelar beberapa kali dalam kaitannya dengan masa depan PT Freeport Indonesia.
"Ya perpanjangan, dia kan minta perpanjangan. Pertemuan bolak-balik memang yang diminta perpanjangan, terus apa? Diam-diam gimana? pertemuan bolak-balik. Kalau pertemuan pasti ngomong, enggak diam diam," kata Jokowi.
Menurutnya, pertemuan antara kepala negara dengan pengusaha adalah hal biasa. Apalagi kaitannya dengan kekayaan negara yang harus dijaga pemerintah. Sehingga tidak perlu ada yang dirahasiakan.
Dalam pertemuan dengan bos Freeport itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjadi pemegang saham paling besar Freeport Indonesia.
"Ya kita ini kan diminta untuk perpanjangan, diminta untuk, tapi sejak awal saya sampaikan, bahwa kita memiliki keinginan itu (untuk menguasai 51 persen saham), masa enggak boleh," tegas Jokowi.
Advertisement
Blak-blakan Sudirman Said
Sebelumnya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, blak-blakan soal surat 7 Oktober 2015 yang disebut-sebut sebagai cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua.
"Surat 7 Oktober 2015 Jadi surat itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin, itu persepsi publik," kata Sudirman dalam diskusi yang diselenggarakan Institut Harkat Negeri, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Sudirman membantah bahwa surat itu keluar atas inisiatifnya. Dia mengungkapkan, surat tersebut bisa keluar karena diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku atasan Sudirman saat masih menjabat menteri.
"Saya ceritakan kronologi tanggal 6 Oktober 2015 jam 08.00 WIB, saya ditelepon ajudan Presiden untuk datang ke Istana. Saya tanya soal apa Pak, dijawab tidak tahu. Kira-kira 08.30 WIB saya datang ke istana. Kemudian duduk 5 sampai 10 menit, langsung masuk ke ruangan kerja Pak Presiden," ungkap Sudirman.
Namun, Sudirman diminta oleh asisten pribadi Jokowi bila pertemuan yang menurutnya cukup penting tersebut seolah-olah tidak pernah ada. "Sebelum masuk ke ruangan kerja saya dibisikin oleh asisten pribadi (Presiden), Pak Menteri pertemuan ini tidak ada. Saya lakukan (mengungkapkan) ini semata-mata agar publik tahu," tuturnya.
Bahkan, kata Sudirman, Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara yang sering mencatat jadwal Presiden pun tidak mengetahui pertemuan rahasia itu.
"Kan ada Setneg, Seskab tapi dibilang pertemuan ini tidak ada," kata dia.
Sudirman pun menuruti pesan yang disampaikan asisten pribadi presiden dan langsung masuk ke dalam ruang rapat di Istana Negara. Sesampainya di ruang rapat, Sudirman merasa sangat kaget bahwa di dalam ruangan sudah ada James R Moffet yang saat itu adalah bos Freeport McMoran Inc.
"Tidak panjang lebar presiden (Jokowi) mengatakan 'tolong disiapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi nanti dibicarakan setelah pertemuan ini'. Baik," kata Sudirman menceritakan apa yang disampaikan Jokowi.
Dalam pertemuan itu, Moffet menyampaikan draft tentang kelangsungan investasi PT Freeport di Indonesia. Namun, Sudirman tidak mau, dia pun memilih membuat draft yang posisinya lebih menguntungkan Indonesia.
"Saya bilang ke Moffet bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draft-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Dan saya akan buat draft yang melindungi kepentingan republik," ucapnya.
Setelah draft selesai, dia pun menemui Presiden Jokowi untuk menunjukan draf yang diinginkan Moffet terkait Freeport. "Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar Presiden apa? Presiden mengatakan, lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja," kata dia.
Dengan demikian, Sudirman mengklarifikasi bahwa, surat tanggal 7 Oktober 2015 itu bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Jadi draft yang saya punya ini aman tidak merusak," tegas Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi itu.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diketahui pernah melayangkan surat ke bos Besar Freeport McMoran Inc, James R. Moffet. Surat tersebut memberi sinyal kepastian investasi pasca berakhirnya kontrak karya di 2021.
Surat yang dilayang pada 7 Oktober 2015 dengan nomor 7522/13/MEM/2015, berisi empat poin yang membahas perpanjangan kegiatan operasi.
Isi Surat Sudirman Said
Seperti yang dikutip Liputan6.com, Jumat (16/10/2015) berikut isi surat tersebut.
Yang terhormat,Sdr James R. MoffetChairman of the Board Freeport McMoran Inc
Terima kasih atas surat saudara tanggal 7 Oktober 2015. Sehubungan dengan surat tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.
2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.
3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.
4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar Dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Advertisement